Komisi KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Foto: RadarSukabumi)
MONITOR, Jakarta – Dua orang siswi SMP Negeri di Jakarta Barat tertimpa insiden nahas. Keduanya disiram air keras oleh oknum tak dikenal saat turun dari mobil angkutan umum selepas pulang sekolah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Akibatnya, P mengalami luka bakar di tangan. Sedangkan A menderita luka bakar di bagian bahu, tangan dan badan. Terkait kasus ini, KPAI mendorong pihak kepolisian menindaklanjuti pelaporan kasus tersebut, meminta agar aparat menemukan pelaku untuk kemudian diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena korban masih usia anak, maka harus menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menghukum berat pelaku,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Jumat (8/11).
Untuk melindungi anak-anak lain, Retno mengatakan harus ada rapat koordinasi antara pihak dinas pendidikan Prov DKI Jakarta, Sudin pendidikan, Sekolah dan kepolisian untuk mencegah adanya korban lagi.
“Mengingat jam pulang sekolah cukup rawan bagi anak-anak menjadi korban berbagai jenis kejahatan, termasuk penyiraman air keras,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dijalankan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya…
MONITOR, Indramayu - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong penerapan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan 16 item kosmetik yang terbukti…
MONITOR, Jakarta - Lebaran selalu identik dengan mudik, tradisi tahunan yang membuat jutaan orang pulang…
MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump protes terhadap kebijakan halal yang diterapkan Indonesia…