Komisi KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Foto: RadarSukabumi)
MONITOR, Jakarta – Dua orang siswi SMP Negeri di Jakarta Barat tertimpa insiden nahas. Keduanya disiram air keras oleh oknum tak dikenal saat turun dari mobil angkutan umum selepas pulang sekolah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Akibatnya, P mengalami luka bakar di tangan. Sedangkan A menderita luka bakar di bagian bahu, tangan dan badan. Terkait kasus ini, KPAI mendorong pihak kepolisian menindaklanjuti pelaporan kasus tersebut, meminta agar aparat menemukan pelaku untuk kemudian diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena korban masih usia anak, maka harus menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menghukum berat pelaku,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Jumat (8/11).
Untuk melindungi anak-anak lain, Retno mengatakan harus ada rapat koordinasi antara pihak dinas pendidikan Prov DKI Jakarta, Sudin pendidikan, Sekolah dan kepolisian untuk mencegah adanya korban lagi.
“Mengingat jam pulang sekolah cukup rawan bagi anak-anak menjadi korban berbagai jenis kejahatan, termasuk penyiraman air keras,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…
MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti kontrak pengadaan kendaraan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa pembinaan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan supervisi dan pengecekan langsung…
MONITOR, Lebak — Menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan menjadi hal penting agar umat Islam…