Kemendes PDTT

Respon Arahan Jokowi, Kemendes Sosialisasikan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mensosialisasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (6/11).

Kegiatan tersebut digelar untuk merespon arahan Presiden RI, Joko Widodo agar menyederhanakan level eselon bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua level yakni eselon I dan II, sedangkan jabatan di bawahnya menjadi jabatan fungsional.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, penyederhanaan birokrasi tersebut adalah strategi pemerintah dalam hal penataan. Ia meyakinkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan karir para ASN.

“Tentunya setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah, seminimal mungkin tidak merugikan karir ASN,” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menerangkan, dalam profesi birokrasi terdapat dua jabatan yakni struktural dan fungsional. Jabatan fungsional sendiri menurutnya, telah ada sejak lama namun tidak memiliki banyak peminat. Padahal, jabatan fungsional adalah posisi penting yang diisi oleh ASN-ASN terampil dan profesional.

“Sosialisasi ini tujuannya untuk mengetahui bahwa ketika seseorang mendapatkan jabatan fungsional, bagaimana karirnya. Bagaimana jenjangnya untuk bersama-sama mendapatkan karir maksimal dari setiap ASN ini,” ujarnya.

Terkait jenjang karir, Anwar Sanusi menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara ASN jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Menurutnya, kedua jabatan tersebut memiliki potensi jenjang karir yang sama, bergantung pada kualitas dan kinerja masing-masing ASN.

“Kita berharap agar jabatan fungsional betul-betul semua profesional. Basisnya pertama keahlian, kedua keterampilan. Ada keterampilan pemula, ada terampil yang sifatnya ahli. Keahlian pertama ada muda, madya, utama,” ujarnya.

Terkait transformasi dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kemendes PDTT ia mengatakan, akan memimpin langsung proses penyederhanaan tersebut. Ia memastikan proses tersebut akan berada di bawah kendali agar berjalan sesuai koridor.

Recent Posts

Dua Tahun Asta Cita: Kemenag Perkuat Pendidikan, Nutrisi Santri, Ekonomi Umat, dan Kerukunan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengungkap sejumlah program yang menjangkau jutaan masyarakat dalam dua tahun…

5 jam yang lalu

MUI: Penundaan Pelaksanaan Wajib Halal Menunjukkan Kekurang Siapan

MONITOR, Jakarta - Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. KH Masyhuril Khamis, SH.,…

16 jam yang lalu

Menhaj: Belanja Haji Capai 4 Triliun, UMKM Daerah Harus Ambil Peluang

MONITOR, Gowa - Penyelenggaraan haji bukan hanya urusan perjalanan dan ibadah. Aktivitas jutaan jemaah dan…

16 jam yang lalu

Kawendra Dorong HKTI Kawal Aspirasi Petani, Bantuan Ayam Petelur dan 20 Etalase Disalurkan di Lumajang

MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…

2 hari yang lalu

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

2 hari yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

2 hari yang lalu