HANKAM

Kriteria Calon Kabareskrim versi IPW; Harus Dekat dengan Ulama

MONITOR, Jakarta – Seiring dengan serahterima jabatan Kapolri dari Tito Karnavian kepada Idham Azis, jabatan Kabareskrim yang ditinggalkan Idham akan diisi pejabat baru.

Dari pendataan yang dilakukan Ind Police Watch (IPW) ada empat nama yang menjadi calon kuat Kabareskrim. Keempatnya merupakan jenderal bintang dua (Irjen).

“Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi, Deputi Operasi Polri Irjen Sormin, dan Kapolda Sumut Irjen Agus,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2019).

Menurut Neta, keempat nama tersebut merupakan figur-figur jenderal yang memiliki prestasi masing masing di tempat tugasnya. Neta menegaskan meskipun memilih Kabareskrim adalah hak proregatif Kapolri, namun dalam memilih Kabareskrim yang baru, IPW berharap, Kapolri melihat beberapa aspek.

“Setidaknya, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam memilih Kabareskrim yang baru. Pertama, aspek senioritas. Kedua, mencermati dinamika internal. Ketiga, figur calon mempunyai pengalaman yang mumpuni di bidang reserse. Keempat, faktor kedekatan dengan ulama,” tegasnya.

Kenapa faktor kedekatan dengan ulama menjadi penting? Sebab menurut Neta, ulama masih dipandang sebagai panutan oleh masyarakat di negeri ini. Situasi ini tentunya bisa bersinerji dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.

“Selain itu adanya isu radikalisme dan dampak ketegangan di era Pilpres 2019 bisa diminimalisasi. Setidaknya, adanya isu kriminalisasi terhadap ulama di sepanjang Pilpres 2019 bisa dinetralisir dan dituntaskan dengan pendekatan pendekatan kemitraan,” ungkapnya.

IPW berharap figur senior yang menjadi Kabareskrim bisa menyelesaikan dan menuntaskan perkara yang ditinggalkan Idham Azis. Dengan demikian Kabareskrim tersebut bisa membantu tugas tugas Kapolri yang baru dalam menjaga stabilitas keamanan maupun dalam melakukan penegakan hukum.

“Yang terpenting tugas Kabareskrim yang baru harus bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan, sehingga Polri maupun Kapolri yang baru tidak terus menerus tersandera kasus penyiraman air keras tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Sinergi dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas…

7 menit yang lalu

Launching LBH UMKM: Sinergi Strategis untuk Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jember - Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di…

41 menit yang lalu

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

10 jam yang lalu

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

12 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

15 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

19 jam yang lalu