MEGAPOLITAN

DPRD DKI Ketok Anggaran Konsultan ITF Cuma Rp 6 Miliar

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta akhirnya menyepakati usulan anggaran untuk tenaga ahli atau pendamping kajian pengolahan sampah Intermediate Treatment Fasility (ITF) di tiga titik sebesar Rp 6 miliar.

Padahal sebelumnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 mengusulkan Rp 10 miliar.

Saat melakukan rapat dengan Komisi D DPRD DKI Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan bahwa untuk pembangunan tiga ITF membutuhkan tenaga ahli untuk kajian.

“Untuk ITF ternyata kami butuh tenaga ahli seperti kami dibantu oleh waktu itu pas Jakpro untuk review ITF itu sebesar Rp 2 miliar. Tahun depan itu kami juga akan membangun setidaknya target RPJMD itu ada 3 ITF yang harus kami bangun,” ucap Asep dalam rapat bersama Komisi D di lantai 1, Gedung DPRD DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik pun mempertanyakan tujuan anggaran tenaga ahli untuk kajian ITF tersebut. Ia kaget setelah mendengar anggarannya mencapai Rp 10 miliar untuk kajian tiga ITF.

“Waktu mendesain ITF itu kan mustinya sudah ada desainnya untuk berapa masa setiap ITF. Bapak mau kasih Rp 10 miliar pendampingan. Soal tipping fee itu kan sudah ada perdanya apalagi yang mau bapak cari,” kata Taufik.

Tak hanya Taufik, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah juga terkejut karena angka tersebut melonjak terlalu tinggi.

Menurut Ida anggaran tersebut terlalu tinggi apalagi jika dibandingkan dengan anggaran kajian ITF Sunter yang sebesar Rp 2 miliar. Maka seharusnya, kata dia, untuk tiga titik ITF itu hanya memakan anggaran yang sama yakni Rp 2 miliar untuk satu ITF. Jadi, totalnya hanya Rp 6 miliar untuk tiga ITF.

“Ini kan 10 (miliar) ini lonjakannya terlalu tinggi. Untuk tiga wilayah ya kalau mengacu pada ITF sunter itu kan anggarannya Rp 2 miliar berarti kalau tiga itu Rp 6 miliar sudah kita pukul rata saja itu kan bapak juga pembangunan enggak mungkin tiga-tiganya toh. Nanti kalau kurang bisa kita ubah kita anggarkan,” ujar Ida.

Anggaran ini untuk sementara disetujui sebesar Rp 6 miliar untuk kajian tiga ITF. Bahkan Ida meminta jika nantinya pihak swasta mampu membiaya anggaran kajian seharusnya anggaran bisa lebih ditekan.

“Jadi kajian tetap tiga ITF, kalau tahun ini hanya satu yang akan dipembebasan lahannya memungkin hanya satu dengan keuangan kita tapi tetap kajian tiga. Mudah-mudahan kajian nanti tidak lagi menjadi beban kita pembelian lahannya setuju ya. Prinsip kajian 3 titik dengan anggaran 6 miliar. Setuju ?” tanya Ida.

Anggota Komisi D DPRD DKI pun setuju jika anggaran yang dialokasikan untuk tenaga ahli kajian sebesar Rp 6 miliar untuk tiga ITF.

Recent Posts

Puan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-79.…

2 jam yang lalu

Ribuan Umat Buddha Akan Ikuti ITC 2025 di Borubudur

MONITOR, Jakarta - Sebanyak kurang lebih 2.000 umat Buddha dari berbagai wilayah Indonesia akan bertemu…

2 jam yang lalu

DPR: Bandara Bali Utara Bisa Jadi Ikon Peradaban Baru yang Integrasikan Sektor Pendidikan, Riset dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendukung pembangunan Bandara…

3 jam yang lalu

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, DPR: Jadi Ironi dan Terkesan Dukung #kaburajadulu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritik pendekatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…

4 jam yang lalu

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi - Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi)…

4 jam yang lalu

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Presiden, Bahas Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025). Keberangkatan…

6 jam yang lalu