MONITOT, Jakarta – Komisi II DPR periode 2019-2024 melakukan sidang maraton, pertama penetapan pimpinan komisi, kedua rapat mengenai agenda kerja pada Kamis (31/10/2019).
Salah satu isu yang banyak diperbincangkan diruang publik adalah wacana Presiden Jokowi untuk memekarkan Papau menjadi tiga Provinsi, ditambah Provinsi Papua Selatan. Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi terobosan Presiden Jokowi, dengan catatan harus ditopang dengan aturan yang jelas.
“Kan sudah viral pernyataan presiden bahwa Papua akan dimekarkan, itu kan baru gagasan. Tentu mekanismenya harus dengan kesepakatan antara DPR dan pemerintah, hal tersebut dibicarakan dalam rapat tadi,” jelas Guspardi Gaus (31/10).
Tokoh Sumatera Barat tersebut menambahkan pada dasarnya banyak opsi yang bisa diambil untuk pemekaran Papua yang kedepan akan dibahas lebih lanjut oleh komisi II DPR dan Pemerintah.
“Moratorium bisa saja dibatalkan dengan prasyarat pemekaran Papua menjadi satu-satunya pemekaran atau bisa saja moratorium dibuka secara luas, sifatnya tentatif sesuai hasil rapat kerja antara Komisi dua dengan DPR saya tidak mau mendahului tergantung kesepakatan nanti,” pungkasnya.