Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Edi Junaedi
MONITOR, Jakarta – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta saat ini masih terus dibahas DPRD dan Pemprov DKI. Disaat santernya pembahasan KUA-PPAS tersebut, muncul kabar kalau Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Edi Junaedi mundur dari jabatan.
Tak hanya itu, kabar pun menyeruak, kalau mundurnya Edi dari jabatan Kadisparbud ada kaitannya dengan pengajuan influencer yang diajukan dalam KUA-PPAS senilai Rp 5 miliar.
Anggaran itu akan digunakan untuk membayar lima influencer dengan tugas mempromosiikan wisata dan kebudayaan DKI Jakarta kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followers).
Setelah diekspos media, anggaran ini menjadi heboh, bahkan viral di media sosial yang akhirnya anggaran ini dicoret dewan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya menjawab singkat.
“Dia mundur, atas permintaan sendiri,” katanya.
Edy sendiri hingga berita ditayangkan, belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
MONITOR, Jakarta - Evaluasi berkala terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen kuat Kementerian PU dalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengaku khawatir dengan nasib…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menanggapi momen pelantikan Rektor…
MONITOR, Banjarmasin - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza mengajak…