Jumat, 26 April, 2024

Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran, Irwan: Harus Dilakukan Adil dan Selaras

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI H. Irwan mengapresiasi dibukanya kembali pembahasan pemekaran oleh pemerintah seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.

Ia pun mengingatkan agar pencabutan moratorium pemekaran daerah dapat dilakukan secara adil dan selaras.

“Masyarakat Kaltim apresiasi sebagai kebijakan yang tepat setelah moratorium sejak 2014,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/10).

“Namun pembahasan yang dikhususkan pada Papua saja dapat menimbulkan rasa ketidak-adilan bagi provinsi serta kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia. Terutama bagi masyarakat Kaltim yang secara usulan sudah sejak lama ada beberapa kabupaten/kota mengusulkan pemekaran wilayah alias daerah otonomi baru,” tambahnya.

- Advertisement -

Menurut Irwan, di Kaltim sendiri ada beberapa usulan daerah otonomi baru (DOB) yang mangkrak sampai saat ini di antaranya DOB Kutai Utara, Berau Pesisir, Kutai Pesisir, Paser Selatan dan Samarinda Seberang dan Sangkulirang.

“Daerah otonomi baru ini nantinya tentu dapat menguatkan keberadaan Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur,” jelas politikus Demokrat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Irwan juga menegaskan prinsip moratorium pemekaran bisa dicabut menyeluruh untuk seluruh daerah karena Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi.

“Harusnya pemerintah pusat dalam mengelola tuntutan atau aspirasi masyarakat dan daerah sudah seharusnya mengedepankan prinsip secara selaras dan adil demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Irwan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER