Jumat, 19 April, 2024

Kasus Lem Aibon Mencuat, DPRD DKI: Jangan Asal-asalan Usul Anggaran

MONITOR, Jakarta – Mencuatnya kasus pengajuan anggaran lem Aibon yang mencapai Rp 82 miliar masih ramai diperbincangkan di internal DPRD DKI Jakarta. Bahkan dalam rapat komisi A tentang pembahasan KUA-PPAS, anggaran lem aibon sempat diperdebatkan.

Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua mengatakan, dirinya tidak kaget mendengar kabar pemberitaan mengenai pengajuan anggaran lem Aibon yang mencapai Rp 82 miliar.

“Kenapa kita harus kaget dan memperdebatkan kenapa bisa muncul pemberitaan itu. Bagi saya di jaman keterbukaan seperti ini, hal itu bisa saja terjadi. Apalagi data KUA PPAS kan bisa juga diambil dari hard copy (buku) KUA PPAS yang sudah diberikan kesetiap anggota dewan,” ujar Inggard usai rapat Komisi A, Kamis (31/10).

Dikatakan Inggard, justru dengan mencuatnya pemberitaan soal anggaran lem Aibon ini bisa menjadi pembelajaran bagi dewan supaya teliti dalam menyoroti item-item anggaran yang diusulkan oleh pihak eksekutif.

- Advertisement -

“Begitu pun sebaliknya pihak eksekutif tidak bisa asal-asalan dalam mengusulkan anggaran. Karena yang dipakai adalah duit rakyat yang harus ada pertanggungjawabannya,” terang Inggard.

Seperti diketahui, kalangan wakil rakyat Jakarta menemukan usulan anggaran yang cukup fatastis hanya untuk membeli lem aibon yang nilainya mencapai Rp 82 milir yang dialokasikan di Dinas Pendidikan DKI.

Selain anggaran lem Aibon, ditemukan juga pengajuan anggaran pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, 7.313 unit komputer dengan harga Rp 121 miliar di Dinas Pendidikan, dan beberapa unit server dan storage senilai Rp 66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER