BERITA

Terpilih jadi Wamenag, Status Zainut di MUI Bakal Dibahas Pekan Depan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri Agama (Wamenag) di Kabinet Indonesia Maju. Lantas bagaimana kelanjutan kedudukan Zainut Tauhid di MUI ?

Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan dalam waktu dekat MUI akan membahas posisi Zainut Tauhid. Tetapi, kata Anwar, berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) MUI, yang dilarang rangkap jabatan itu Ketua Umum dan Sekjen.

Sementara itu, Zainut Tauhid merupakan Wakil Ketua Umum MUI yang kini tengah menjalankan roda kepemimpinan setelah KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum nonaktif resmi menjadi Wakil Presiden.

“Berdasarkan peraturan AD/ART yang dilarang untuk merangkap jabatan politik itu adalah ketua umum dan sekjen. Karena Pak Zainut bukan ketua umum tapi wakil ketua umum maka ada kemungkinan bisa tatap dijabatannyan sebagai Wakil Ketua Umum atau bisa juga mundur dari jabatannya,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Sabtu (26/10).

Oleh karenanya, dalam rapat dewan pimpinan MUI pekan depan, Selasa (29/10). Status Zainut dalam kepengurusan MUI akan menjadi agenda untuk dibahas.

“Insya Allah, pekan depan, Selasa (29/10) ada rapat dewan pimpinan. Nah nanti akan kita bahas disana,” terangnya.

Sambung Anwar, rapat Dewan Pimpinan MUI dua minggu lalu memutuskan status KH Ma’ruf Amin menjadi Ketua Umum non aktif karena telah resmi menjabat Wakil Presiden. Ma’ruf akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya pada Munas mendatang.

“Dalam rapat dewan pimpinan hari selasa dua minggu yang lalu, rapat dewan pimpinan telah memutuskan status dari Bapak KH Ma’ruf Amin dinyatakan non aktif. Dan dalam munas yang akan datang pada bulan Juli dan atau Agustus beliau harus mempertanggung jawabkan kepemimpinan yang diamanatkan munas tahun 2015 kepada beliau,” tuturnya.

Saat KH Ma’ruf menjadi Ketum nonaktif, maka roda kepemimpinan MUI dijalankan oleh dua orang Waketum sebagai manifestasi dari pola kepemimpinan kolektif kolegial.

Pimpinan di MUI itu kolektif kolegial. Berdasarkan ketentuan yang ada wakil ketua umum. Waketum ada dua orang. Masing-masing memimpin sesuai dengan bidang yanf diorganisasikan dan dikoordinasikannya,” tukasnya.

Kendati dua orang pimpinan MUI masuk dalam struktur pemerintahan, Anwar menjamin organisasinya akan tetap independen. “Insya Allah independensinya akan terjamin karena masing-masing bidang itu sudah ada ketua dan wakil sekjen yang mengurusinya,” pungkasnya.

Recent Posts

Mahfuz Sidik Prediksi Rentetan Peristiwa Tak Terduga di Politik Global

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfuz Sidik Indonesia mengatakan, pemerintah Indonesia…

30 menit yang lalu

HAB-80 Kemenag di Ciamis, Doakan Indonesia Damai dan Maju

MONITOR, Jakarta - Jelang Pukul 19.00 Stadion Galuh Ciamis sudah mulai ramai. Masyarakat berpakaian gamis…

5 jam yang lalu

Wajah Baru Pelatihan Petugas Haji 2026, Disiplin dan Profesional

MONITOR, Jakarta - Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun…

6 jam yang lalu

Kemenag Cairkan BSU 2025 untuk 211 Ribu Guru Madrasah Non ASN

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Agama di awal 2026. Bantuan Subsidi Upah…

10 jam yang lalu

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

23 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

24 jam yang lalu