Jumat, 29 Maret, 2024

Terpilih jadi Wamenag, Status Zainut di MUI Bakal Dibahas Pekan Depan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri Agama (Wamenag) di Kabinet Indonesia Maju. Lantas bagaimana kelanjutan kedudukan Zainut Tauhid di MUI ?

Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan dalam waktu dekat MUI akan membahas posisi Zainut Tauhid. Tetapi, kata Anwar, berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) MUI, yang dilarang rangkap jabatan itu Ketua Umum dan Sekjen.

Sementara itu, Zainut Tauhid merupakan Wakil Ketua Umum MUI yang kini tengah menjalankan roda kepemimpinan setelah KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum nonaktif resmi menjadi Wakil Presiden.

“Berdasarkan peraturan AD/ART yang dilarang untuk merangkap jabatan politik itu adalah ketua umum dan sekjen. Karena Pak Zainut bukan ketua umum tapi wakil ketua umum maka ada kemungkinan bisa tatap dijabatannyan sebagai Wakil Ketua Umum atau bisa juga mundur dari jabatannya,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Sabtu (26/10).

- Advertisement -

Oleh karenanya, dalam rapat dewan pimpinan MUI pekan depan, Selasa (29/10). Status Zainut dalam kepengurusan MUI akan menjadi agenda untuk dibahas.

“Insya Allah, pekan depan, Selasa (29/10) ada rapat dewan pimpinan. Nah nanti akan kita bahas disana,” terangnya.

Sambung Anwar, rapat Dewan Pimpinan MUI dua minggu lalu memutuskan status KH Ma’ruf Amin menjadi Ketua Umum non aktif karena telah resmi menjabat Wakil Presiden. Ma’ruf akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya pada Munas mendatang.

“Dalam rapat dewan pimpinan hari selasa dua minggu yang lalu, rapat dewan pimpinan telah memutuskan status dari Bapak KH Ma’ruf Amin dinyatakan non aktif. Dan dalam munas yang akan datang pada bulan Juli dan atau Agustus beliau harus mempertanggung jawabkan kepemimpinan yang diamanatkan munas tahun 2015 kepada beliau,” tuturnya.

Saat KH Ma’ruf menjadi Ketum nonaktif, maka roda kepemimpinan MUI dijalankan oleh dua orang Waketum sebagai manifestasi dari pola kepemimpinan kolektif kolegial.

Pimpinan di MUI itu kolektif kolegial. Berdasarkan ketentuan yang ada wakil ketua umum. Waketum ada dua orang. Masing-masing memimpin sesuai dengan bidang yanf diorganisasikan dan dikoordinasikannya,” tukasnya.

Kendati dua orang pimpinan MUI masuk dalam struktur pemerintahan, Anwar menjamin organisasinya akan tetap independen. “Insya Allah independensinya akan terjamin karena masing-masing bidang itu sudah ada ketua dan wakil sekjen yang mengurusinya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER