Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin memimpin Sidang Kabinet perdana (dok: IG Jokowi)
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo memastikan para menterinya yang kini mengisi Kabinet Indonesia Maju segera mengumpulkan sejumlah peraturan yang tumpang tindih. Hal itu dilakukan, kata Jokowi, agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut dia sampaikan dalam sidang paripurna pertama Kabinet Indonesia Maju, Kamis (24/10) kemarin. “Saya meminta setiap kementerian untuk menginventarisir peraturan-peraturan yang tumpang-tindih itu, yang menghambat pelayanan kepada masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10).
“Segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini,” tegasnya lagi.
Ia menjelaskan, pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar yakni Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Masing-masing undang-undang tersebut, lanjut Jokowi, akan menjadi Omnibus Law yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa. Bahkan dikatakan Jokowi, puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja, puluhan undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM.
“Hal-hal yang menghambat itu hendak kita hapuskan agar kita bisa bekerja dengan cepat,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 516.654 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada…
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, membantah tuduhan yang menyebut…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Paguyuban Dulur Cirebonan Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa kawasan Ciayumajakuning (Cirebon,…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Paguyuban Dulur Cirebonan Rokhmin Dahuri, mengajak masyarakat Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu,…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) mencatat sebanyak 572.877…