MONITOR, Jakarta – Keputusan Jokowi mengangkat Jend (Purn) Fachrur Razi sebagai Menteri Agama (Menag) terus menuai polemik, salah satunya dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin yang menyoroti permintaan Jokowi agar Fachrul Razi memberantas paham radikalisme.
Menurut Din yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, tugas Kementerian Agama, bukan memberantas hal semacam itu. Namun, memiliki peranan untuk membangun bangsa.
“Tadi diberitakan dewan pertimbangan MUI mengkritisi kalau menteri agama baru memberantas radikalisme, waduh sebut saja itu kementerian antiradikalisme,” katanya di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Rabu (23/10/2019).
“Kementerian Agama itu membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif konstruktif bagi bangsa menjaga kerukunan meningkatkan kerukunan kualitas keagamaan, itu fungsi – fungsinya sudah ada sejak kelahiranya,” tambahnya.
Din meminta fungsi Kemenag jangan disalahfungsikan, sebab radikalisme tidak hanya di seputaran keagaaman.
“Jangan dibelokkan, antiradikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan, kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melakukan kekerasan pemodal, yang menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi, kenapa tidak radikalisme politik,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…
MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional…
MONITOR, Serpong - Suasana haru dan khidmat menyelimuti pelepasan jemaah haji Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di…
MONITOR, Medan – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk menyiapkan tenaga…
MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…