BERITA

Cegah Kekerasan dalam Rumah Tangga, Faqihuddin Kenalkan Konsep Mubadalah

MONITOR, Jakarta – Tim inisiator Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), KH. Faqihuddin Abdul Kodir, mengatakan konsep Mubadalah pada dasarnya mengajarkan individu untuk memandang orang lain dan diri sendiri sebagai manusia yang sama-sama. Hal ini pun berkaitan dengan relasi antara pasangan suami dan istri.

Hal itu diungkapkan Faqihuddin saat diskusi bersama aktivis muda mengenai ‘RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Perspektif dan Jawaban Mubadalah dan HAM; Tantangan bagi Anak Muda’. Faqih, demikian panggilannya, mengatakan konsep Mubadalah ini tidak digunakan untuk mendiskreditkan laki-laki maupun perempuan.

“Nah bagaimana kita bersama-sama memahami ayat Al-Quran dan Hadist, UU hukum maupun konsep keislaman dengan cara pandang Mubadalah, artinya apa yang diberikan untuk laki-laki ini dan apa yang diberikan untuk perempuan sebagai manusia,” ujar Faqih mengawali diskusi di Cafe Undertwenty Ciputat, Kamis (17/10).

Pada dasarnya, kata Faqih, kehidupan ini didiami oleh manusia baik laki-laki dan perempuan. Dakam kehidupan berumah tangga, menurutnya tidak ada yang berhak meletakkan seseorang sebagai korban atau yang pantas dijadikan sebagai korban kekerasan seksual.

“Setiap konsep relasi suami istri itu, seharusnya kita bisa mengamalkan semua ajaran Islam, misalnya istrinya senyum dapat pahala, lalu senyum si suaminya. Itu berlipat-lipat pahala jariyahnya. kan selain nikah itu ibadah, penting sekali untuk memastikan bahagia dan saling membahagiakan,” terang Dosen UIN Cirebon ini.

“Dengan alasan inilah, maka tidak bisa masuk kekerasan seksual. Mulai dari memasuki fase pernikahan, ketika rumah tangga perkawinan berlangsung dan juga ketika memasuki perceraian, tidak ada hak untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.

Faqih menambahkan, bagi kalangan aktivis perempuan yang lantang menyuarakan RUU PKS untuk membela kaum perempuan, maka sama halnya dengan mengikuti warisan Nabi Muhammad SAW.

“Jadi istilah aktivis perempuan adalah aktivis Islam, aktivis nabi begitu, karena membela kaum perempuan adalah mengikuti warisan Nabi Muhammad,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Matangkan Persiapan PPSN 2026 di Malang

MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…

7 jam yang lalu

Legislator Duga Ada ‘Dalang’ di Balik Penyebaran Video Hoaks Demo

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…

7 jam yang lalu

Rumah Warga Kampung Sesor Rampung 100 Persen, Bukti Nyata TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan

MONITOR, SORONG SELATAN – Pembangunan Rumah ke-1 Type 36 Semi Permanen di Kampung Sesor, Distrik Wayer,…

8 jam yang lalu

Tinjau TKM di Purwakarta, Kemnaker Pastikan Bantuan Modal Usaha Berdampak

MONITOR, Purwakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meninjau secara langsung perkembangan usaha penerima bantuan modal Tenaga…

11 jam yang lalu

Soroti Manuver Hukum Mantan Jampidsus, Hendardi: Jangan Alihkan Perhatian dari Substansi Perkara

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver komunikasi yang dilakukan tim…

11 jam yang lalu

Ekonomi Jabar Tembus Rp3.040 Triliun, Prof Rokhmin Dorong KAHMI Ubah Modal Sosial Jadi Kekuatan Produktif

MONITOR, Bandung - Besarnya ekonomi Jawa Barat belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di…

13 jam yang lalu