BERITA

Cegah Kekerasan dalam Rumah Tangga, Faqihuddin Kenalkan Konsep Mubadalah

MONITOR, Jakarta – Tim inisiator Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), KH. Faqihuddin Abdul Kodir, mengatakan konsep Mubadalah pada dasarnya mengajarkan individu untuk memandang orang lain dan diri sendiri sebagai manusia yang sama-sama. Hal ini pun berkaitan dengan relasi antara pasangan suami dan istri.

Hal itu diungkapkan Faqihuddin saat diskusi bersama aktivis muda mengenai ‘RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Perspektif dan Jawaban Mubadalah dan HAM; Tantangan bagi Anak Muda’. Faqih, demikian panggilannya, mengatakan konsep Mubadalah ini tidak digunakan untuk mendiskreditkan laki-laki maupun perempuan.

“Nah bagaimana kita bersama-sama memahami ayat Al-Quran dan Hadist, UU hukum maupun konsep keislaman dengan cara pandang Mubadalah, artinya apa yang diberikan untuk laki-laki ini dan apa yang diberikan untuk perempuan sebagai manusia,” ujar Faqih mengawali diskusi di Cafe Undertwenty Ciputat, Kamis (17/10).

Pada dasarnya, kata Faqih, kehidupan ini didiami oleh manusia baik laki-laki dan perempuan. Dakam kehidupan berumah tangga, menurutnya tidak ada yang berhak meletakkan seseorang sebagai korban atau yang pantas dijadikan sebagai korban kekerasan seksual.

“Setiap konsep relasi suami istri itu, seharusnya kita bisa mengamalkan semua ajaran Islam, misalnya istrinya senyum dapat pahala, lalu senyum si suaminya. Itu berlipat-lipat pahala jariyahnya. kan selain nikah itu ibadah, penting sekali untuk memastikan bahagia dan saling membahagiakan,” terang Dosen UIN Cirebon ini.

“Dengan alasan inilah, maka tidak bisa masuk kekerasan seksual. Mulai dari memasuki fase pernikahan, ketika rumah tangga perkawinan berlangsung dan juga ketika memasuki perceraian, tidak ada hak untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.

Faqih menambahkan, bagi kalangan aktivis perempuan yang lantang menyuarakan RUU PKS untuk membela kaum perempuan, maka sama halnya dengan mengikuti warisan Nabi Muhammad SAW.

“Jadi istilah aktivis perempuan adalah aktivis Islam, aktivis nabi begitu, karena membela kaum perempuan adalah mengikuti warisan Nabi Muhammad,” pungkasnya.

Recent Posts

Realisasi BOS Pesantren 2025 Capai Rp 196,8 Miliar

MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…

44 menit yang lalu

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

9 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

10 jam yang lalu

RI Debut di BRICS, Ketua BKSAP DPR: Indonesia Kian Tegaskan Nonblok dan Jadi Pemain Berpengaruh

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

10 jam yang lalu

Kemenag Dorong Ekosistem Ekonomi Pesantren Melalui Program Kampung Keren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…

11 jam yang lalu

Komisi X DPR Soroti Kecurangan Pengondisian Nilai Rapor di SPMB 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…

12 jam yang lalu