PARLEMEN

Gelar Rapat Gabungan, Ketua MPR Sampaikan Alat Kelengkapan dan Komisi Kajian

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan MPR RI telah menyelesaikan penetapan komposisi pimpinan di Alat Kelengkapan MPR RI , serta penetapan Komisi Kajian Ketatanegaraan sebagai unsur pendukung MPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sebelumnya, dalam Rapat Pimpinan MPR RI pada Rabu, 9 Oktober 2019, MPR RI juga telah menetapkan pembagian tugas para Pimpinan MPR RI yang diputuskan secara musyawarah mufakat.

“Penetapan pembagian tugas Pimpinan MPR RI, Alat Kelengkapan MPR RI, serta Komisi Kajian Ketatanegaraan secara musyawarah mufakat merupakan terobosan baru dalam pengambilan keputusan di lembaga legislatif perwakilan rakyat,” kata Bamsoet dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan Fraksi dan Kelompok DPD, di Komplek Parlemen, Senin (14/10).

“Ini semakin membuktikan dan menguatkan argumen bahwa sesungguhnya di MPR RI hanya ada satu Fraksi, yakni Fraksi Merah Putih,” tambahnya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, Komisi Kajian Ketatanegaraan berisi 45 orang pakar dari berbagai bidang, seperti ahli hukum tata negara, sosial budaya, ekonomi, hingga hubungan internasional. 
Bertugas memberikan masukan yang berkaitan dengan pengkajian sistem ketatanegaraan dari berbagai sudut pandang keilmuan kepada MPR RI.

“Tugas lainnya yakni mengkaji dan merumuskan pokok pikiran yang berkaitan dengan dinamika masyarakat tentang sosialisasi 4 Pilar MPR RI; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunghal Ika. Serta merumuskan pokok pikiran tentang pelaksanaan Ketetapan MPR RI No.I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI dari tahun 1960 hingga 2002,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, nama-nama yang akan mengisi jabatan pimpinan maupun anggota di Alat Kelengkapan MPR RI, mulai dari Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran, maupun Komisi Kajian Ketatanegaraan akan diusulkan masing-masing fraksi dan kelompok DPD kepada Sekretariat Jenderal MPR RI.

Mekanismenya penunjukan diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing fraksi dan kelompok DPD.

Alat Kelengkapan MPR RI terdiri dari Badan Sosialisasi yang diketuai F-Gerindra, dengan Wakil Ketua dari F-Nasdem, F-PPP, F-PAN, dan Ketua Kelompok DPD.

Badan Pengkajian diketuai F-PDI Perjuangan, dengan Wakil Ketua dari F-Golkar, F-Demokrat, F-PKS, dan Kelompok DPD. Badan Penganggaran diketuai F-Golkar, dengan Wakil Ketua dari F-PDI Perjuangan, F-Gerindra, F-PKB dan Kelompok DPD.

“Sedangkan untuk Komisi Kajian Ketatanegaraan, Rapat Gabungan menyerahkan proses mekanisme pemilihan pimpinannya kepada Pimpinan MPR RI,” tandas Bamsoet.

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Lestari Moerdijat (F-Nasdem), Jazilul Fuwaid (F-PKB), Syarief Hasan (F-Demokrat), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), Zulkifli Hasan (F-PAN), Arsul Sani (F-PPP), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).

Recent Posts

Kementerian, TNI, dan Polri Kumpul Bahas Penguatan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

8 jam yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

8 jam yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

10 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

10 jam yang lalu

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

13 jam yang lalu