Bupati Indramayu Supendi (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Lagi, Kepala Daerah tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Kali ini yang terkena OTT KPK adalah Bupati Indramayu Supendi. Bupati Indramayu ini ditangkap KPK di kediamannya, Selasa (15/10) pada dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, Supendi diamankan bersama dengan empat orang lainnya. Mereka yakni staf dinas PUPR berinisial F, ajudan Bupati Indramayu, sopir Bupati, serta pengusaha yang diketahui bernama Carsa.
Keempat orang tersebut diamankan KPK di dua lokasi terpisah. Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supendi yakni di daerah Kecamatan Bongas, serta di kediaman milik staf dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Setelah mengamankan kelima orang tersebut, diketahui petugas dari KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR serta Pendopo Kabupaten Indramayu.
Informasi yang didapat, kelima orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta. Mereka dibawa karena akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…
MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional…