Penggiat media sosial Denny Siregar (dok: medcom)
MONITOR, Jakarta – Pegiat media sosial Denny Siregar menilai kasus penyerangan Wiranto patut menjadi perhatian bersama. Serangan membabi buta tersebut, kata Denny, merupakan bentuk radikalisme yang harus ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa.
Influencer politik ini menilai, bentuk penanganan terhadap aksi radikal tentu harus dilakukan secara luar biasa. Sebab, kata Denny, jika dibiarkan maka virus radikalisme akan menular.
“Radikalisme di sini harusnya sudah ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa. Karena itu cara penanganannya pun harus luar biasa pula,” ucap Denny Siregar, Jumat (11/10).
“Dan virus itu akan terus berkembang menjadi besar tanpa ada pencegahan,” tambahnya.
Menurutnya, apabila persoalan radikalisme diabaikan oleh pemerintah dan DPR, maka masa depan Indonesia akan seperti Suriah. Denny pun mendesak agar Jokowi beserta DPR segera menuntaskan masalah radikalisme.
“Jokowi dan DPR RI harus tuntaskan masalah ini, mumpung mayoritas parlemen diisi koalisi. Abaikan saja, maka 10 tahun lagi kita jadi Suriah kedua,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Penguatan sistem standardisasi, mutu, dan layanan jasa industri merupakan elemen fundamental untuk…
MONITOR, Jakarta – Bank Nasional Indonesia (BNI) harus menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta…
MONITOR, Jakarta - TNI melalui Kodam XX/TIB, menyerahkan santunan kepada keluarga prajurit yang gugur saat…
MONITOR, Surabaya - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur…
MONITOR, Jakarta - Langkah nyata Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabarah Ahlussunah Wal Jamaah (JATMA ASWAJA),…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat layanan…