Jumat, 22 November, 2024

Wacana Amademen, MPR Harus Libatkan Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa ruang konsultasi terhadap publik terkait wacana amademen Undang-Undang Dasar (UUD)1945 mengenai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) harus dibuka seluas-luasnya.

“PPP tidak menutup pintu terhadap wacana amandemen kelima UUD 1945. Namun, PPP meminta agar ruang konsultasi publiknya dibuka seluas-luasnya agar terbentuk diskursus amandemen yang melibatkan banyak elemen masyarakat,” kata Arsul kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (9/10).

Ia menilai bahwa pelibatan masyarakat dalam rencana amandemen itu bisa dimulai dengan menyosialisasikan rekomendasi materi amandemen yang merupakan hasil kajkan MPR periode 2014-2019. 

Selain itu, sambung politikus PPP itu, dalam membuka ruang konsultasi tersebut, program Sosialiasi 4 Pilar juga bisa dimanfaatkan untuk membangun diskursus mengenai amandemen di masyarakat.

- Advertisement -

“PPP meminta agar rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR RI periode lalu dimasyarakatkan sebagai langkah awal,”ucapnya.

“Selain itu sosialisasi 4 Pilar MPR juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengembangkan wacana tersebut dan membentuk diskursus yang sehat dan luas,”tandas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER