BISNIS

Pertamina Terapkan Kartu Kendali untuk Atur Distribusi Biosolar

MONITOR, Tanjung Pinang – Berdasarkan Perpres 191 tahun 2014 biosolar termasuk ke dalam jenis BBM tertentu (JBT) yang disubsidi oleh negara dan jumlahnya dibatasi oleh kuota yang diatur melalui APBN. Untuk itu, Pertamina ditugaskan pemerintah mengatur penyaluran Biosolar agar sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

“Hingga September 2019, penyaluran Biosolar di Kepri sebanyak lebih dari 117 juta liter. Realisasi ini lebih besar 16 persen dibanding kuota yang ditetapkan BPH Migas,” jelas Awan Raharjo, Marketing Branch Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri.

Untuk itu, lanjut Awan, pihaknya bersinergi dengan Pemko Tanjung Pinang dalam upaya pengaturan Biosolar. Yaitu dalam bentuk kartu kendali khusus pembelian biosolar bagi bus pariwisata, yang berlaku hanya di SPBU 14.291.717 Tanjung Pinang. Dengan kartu kendali ini, setiap bus pariwisata diatur pembelian Biosolarnya sebesar 60 liter per hari.

Penerapan kartu kendali pada bus pariwisata ini adalah tahap pertama. Selanjutnya akan diterapkan bagi konsumen yang berhak menggunakan Biosolar bersubsidi. Dan tahap akhir menggunakan sistem pembayaran non tunai seperti yang sudah diterapkan di Batam.

Ke depan, persyaratan mendapat kartu kendali non tunai atau fuel card adalah melampirkan bukti setor pajak kendaraan. Dengan begitu, kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan dapat ditingkatkan. Ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Bagi konsumen non fuel card, kami sediakan BBM diesel berkualitas, Dex dan Dexlite. Dengan cetane number (CN) yang lebih tinggi dari Biosolar, alhasil pembakaran lebih baik. Konsumsi BBM pun lebih hemat dan lebih ramah lingkungan,” ujar Awan.

Konsumsi Dex dan Dexlite, selain bermanfaat bagi konsumen, juga mendukung pembangunan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Terbukti setoran PBBKB Pertamina di Kepri pada semesterI 2019 sebanyak 155 miliar, meningkat lima persen dibanding periode serupa tahun lalu.

Awan memastikan kuota Biosolar cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Desember 2019. Oleh karena itu, masyarakat Kepri khususnya di Tanjung Pinang tidak perlu khawatir untuk ketersediaan Biosolar.

Recent Posts

Kemenag: Tadarus Al-Qur’an Sebaiknya Pakai Speaker Dalam Sesuai Edaran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menanggapi insiden warga negara asing yang memprotes kegiatan tadarus pada…

1 jam yang lalu

Kementan: Harga Daging dan Ayam di Pasar Depok Tetap Stabil Selama Ramadan 2026

MONITOR, Depok - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Depok Jaya dan Pasar…

4 jam yang lalu

Proyek JORR Mandek, Anggota DPR Ahmad Fauzi Ungkap Penyebabnya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Ahmad Fauzi mengungkapkan, salah satu persoalan yang mengemuka…

5 jam yang lalu

Prabowo: Perundingan Dagang RI-AS Saling Menguntungkan dan Hormat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perundingan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat…

7 jam yang lalu

DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Naik Jadi 20 Persen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendorong Kementerian Perhubungan untuk…

9 jam yang lalu

Ramadan 1447 H, Kemenag Gelar Tadarus Online untuk Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama sajikan program baru pada Ramadan…

11 jam yang lalu