Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan deadline atau batas waktu anggaran Pilkada hingga besok, 8 Oktober 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu kepada 61 daerah yang belum menyelesaikan penetapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga besok, Selasa (8/10).
“Kami berharap sebetulnya hari ini atau paling lambat besok. Mereka menyepakati kapan tanda tangan NPHD harus dilakukan,” kata Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Menurut dia, bila proses penandatanganan NPHD tidak cepat diselesaikan maka akan menggangu proses Pilkada 2020. Ia mengkhawatirkan nanti akan membuat molor jadwal pemungutan suara pada pesta demokrasi tersebut.
“Karena waktu (pelaksanaan pilkada) akan menentukan kegiatan-kegiatan tahapan berikutnya. Kalau belum ada anggaran, tahapan-tahapan yang harus dijalankan pada tahun 2019 itu akan mengalami kendala,” ujarnya.
Arief meminta pemerintah daerah (Pemda) harus menurunkan atau mencairkan anggaran NPHD sesuai kesepakatan yang ditandatangani dan tepat waktu.
“Dicairkan harus tepat waktu. Jangan sampai nanti ada pemotongan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…