Kamis, 25 April, 2024

KPU Tetapkan Batas Waktu Penetapan Dana Pilkada hingga 8 Oktober

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan deadline atau batas waktu anggaran Pilkada hingga besok, 8 Oktober 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu kepada 61 daerah yang belum menyelesaikan penetapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga besok, Selasa (8/10).

“Kami berharap sebetulnya hari ini atau paling lambat besok. Mereka menyepakati kapan tanda tangan NPHD harus dilakukan,” kata Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Menurut dia, bila proses penandatanganan NPHD tidak cepat diselesaikan maka akan menggangu proses Pilkada 2020. Ia mengkhawatirkan nanti akan membuat molor jadwal pemungutan suara pada pesta demokrasi tersebut.

- Advertisement -

“Karena waktu (pelaksanaan pilkada) akan menentukan kegiatan-kegiatan tahapan berikutnya. Kalau belum ada anggaran, tahapan-tahapan yang harus dijalankan pada tahun 2019 itu akan mengalami kendala,” ujarnya.

Arief meminta pemerintah daerah (Pemda) harus menurunkan atau mencairkan anggaran NPHD sesuai kesepakatan yang ditandatangani dan tepat waktu.

“Dicairkan harus tepat waktu. Jangan sampai nanti ada pemotongan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER