Jumat, 29 Maret, 2024

Besok, Ketua MPR Gelar Rapat Pembangunan Tugas Pimpinan dan Alat Kelengkapan

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa agenda rapat mengenai pembagian tugas 9 Wakil Ketua akan dilakukan pada, Rabu (9/10) esok.

Menurut Bamsoet, selain membahas tugas pokok pimpinan, rencannya juga akan dibahas mengenai pembentukan alat kelengkapan MPR.

“Selain rapat pembagian tugas, juga akan dibahas pembentukan Alat Kelengkapan MPR,” kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa (8/10).

Seperti diketahui Bamsoet, Kamis malam lalu terpilih menjadi Ketua MPR secara aklamasi. Sebanyak sembilan fraksi dan unsur DPR sepakat untuk menunjuknya menjadi pengganti Zulkifli Hasan.

- Advertisement -

Bamsoet didampingi sembilan wakil ketua yang berasal dari seluruh fraksi.  Mereka antar lain  Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai NasDem, Jazilul Fawaid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Syarief Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Hasan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arsul Sani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Fadel Muhammad dari kelompok DPD RI di MPR RI.

Di awal Persidangan MPR, Pimpinan MPR Masa Jabatan 2014-2019 telah menyampaikan memori jabatan dan Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019 untuk ditindaklanjuti oleh MPR Masa Jabatan 2019-2024. Muatan rekomendasi tersebut antara lain:

Pokok-Pokok Haluan Negara untuk dilakukan kajian lebih mendalam mengenai substansi dan bentuk hukum, termasuk membangun konsensus politik yang memungkinkan ditetapkannya dalam Ketetapan MPR.

Penataan Sistem Ketatanegaraan yang meliputi: Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, Penataan Sistem Presidensial, Penataan Kekuasaan Kehakiman, dan Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara, MPR Masa Jabatan 2019-2024 perlu melanjutkan kajian lebih mendalam.

Pelaksanaan Pemasyarakatan Nilai-Nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019,  ada satu agenda penting yang harus segera terbentuk yaitu Pembentukan Badan-Badan yang terdiri atas Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran, serta unsur pendukung tugas MPR, yaitu Komisi Kajian Ketatanegaraan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER