Kamis, 28 Maret, 2024

PDIP dan PSI Tolak Kenaikan Anggaran TGUPP 2020

MONITOR, Jakarta – Seperti keputusan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fraksi PDIP DPRD DKI pun menolak rencana kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Fraksi PDIP beralasan, menolak kenaikan anggaran TGUPP di tahun 2020 karena menilai TGUPP tidak memberikan manfaat bagi warga Jakarta.

“Kami harus melakukan evaluasi. Fraksi PDIP itu melihat (TGUPP) lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Pantas Nainggolan di Gedung DPRD Jakarta.

PDIP juga menilai TGUPP seharusnya menjadi bagian dari anggaran operasional gubernur. Sebab, TGUPP melekat dengan gubernur.

- Advertisement -

“Seyogyanya alokasi anggaran TGUPP di gubernur, operasionalnya gubernur. Karena user TGUPP ini kan gubernur, hanya dia yang mempergunakan itu,” jelasnya.

Pantas menyebut PDIP tak mempersoalkan jika dengan masuknya TGUPP anggaran operasional Anies menjadi bertambah. Karena, dia menjelaskan anggaran operasional gubernur juga ada batasannya.

“Ya nggak ada, soal dana operasional gubernur itu kan juga ada batasannya,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) maksimal 0,15% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala daerah memiliki hak untuk menentukan besaran BPO-nya.

Pada tahun 2018, besaran BPO Anies 0,13 persen dari total PAD Rp 43,33 triliun. Jika dihitung, biaya operasional Anies pada tahun 2018 sebesar Rp 56,32 miliar.

Sebelumnya, PSI juga mempersoalkan anggaran untuk TGUPP yang selalu membengkak setiap tahunnya. Disisi lain PSI menilai kinerja TGUPP tidak bisa diukur.

“Kami melihat anggaran yang di usulkan Pemprov DKI untuk TGUPP setiap tahunnya selalu naik. Tahun 2016 kalau gak salah itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar. Ini harus kami perpertanyakan kok bisa setiap tahun selalu membekak. Ini kan pemborosan,” ungkap Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana, kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10).

William pun mengaku akan mengisi kursi Komisi A, dengan begitu akan mudah untuk menyoroti anggaran TGUPP tersebut.

Menurut William, kalau melihat dari Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) anggaran untuk TGUPP di 2020 mencapai Rp Rp 26,572 miliar.

“Jadi kalau melihat usualan anggaran untuk 2020 tertulis anggaran untuk TGUPP Rp 26,572 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun lalu, di mana anggaran untuk TGUPP tahun 2019 Rp 19,880 miliar,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER