PENDIDIKAN

Kemendikbud dan KPAI Bentuk Satgas Tim Terpadu Perlindungan Anak

MONITOR, Jakarta – Keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sehari setelah aksi unjuk rasa pelajar terjadi, Kemendikbud segera mengeluarkan surat imbuan kepada pemerintah daerah agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali. Hal ini diungkapkan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, M. Bakrun saat rapat koordinasi di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (2/10/19), di Jakarta.

“Kemendikbud sudah melakukan imbauan melalui video Mendikbud dan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan yang ditujukan ke Kepala Daerah dan Kepala Dinas di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Bakrun menjelaskan, banyak siswa SMK yang tampaknya hanya ingin mengekpresikan keingintahuan mereka terhadap aksi unjuk rasa tersebut, namun dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga memancing kekerasan dan perusakan yang dilakukan siswa.

Oleh karena itu, Kemendikbud bersama KPAI , serta Kementerian/Lembaga lainnya mengambil langkah-langkah strategis dalam menyikapi aksi unjuk rasa pelajar tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Terpadu Perlindungan Anak dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Koordinatornya.

Ketua KPAI, Susanto mengungkapkan, dalam rakor ini menghasilkan sebuah kesepakatan bersama, yaitu membentuk satgas yang dibentuk dengan tujuan untuk mencegah hal yang sama terjadi kembali.

“Serta menyinkronkan data dan melakukan upaya perlindungan anak setelah aksi unjuk rasa yang lalu terjadi,” tambahnya.

Susanto menjelaskan, selain untuk memastikan jumlah anak yang terlibat saat aksi unjuk rasa juga membantu anak yang menjalani diversi atau penyelesaian perkara anak lewat proses di luar peradilan pidana.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar selaku koordinator tim menjelaskan, sebagai tugas awal atau jangka pendek, satgas akan mendata jumlah pelajar yang diamankan polisi saat unjuk rasa, kemudian akan dilakukan pendampingan untuk memastikan para siswa aman.

“Untuk jangka panjang, tiap lembaga akan melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam setiap aksi unjuk rasa dengan digalakan penguatan program sekolah baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian Agama,” lanjutnya lagi.

Anggota tim satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). 

Recent Posts

Komisi III DPR Nilai Masukan Tiga Mitra di Jambi Sangat Produktif untuk RUU KUHAP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR…

2 jam yang lalu

Menag Minta Santri Teladani Ulama Terdahulu

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri untuk meneladani ulama-ulama terdahulu yang…

5 jam yang lalu

Gelar Stadium General PBAK 2025, UID Angkat Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar Stadium General bertema “Indonesia Emas 2045: Peran…

5 jam yang lalu

Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengapresiasi penyelenggaraan…

7 jam yang lalu

DPR Dorong Perbaikan Tata Niaga Gula, Kunci Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi…

8 jam yang lalu

DPR Apresiasi PT Sido Muncul, Proses Modernisasi Produksi Tanpa Korbankan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…

11 jam yang lalu