MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus mendorong tumbuhnya industri kimia di dalam negeri agar menjadi sektor penggerak perekonomian nasional.
“Sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0, industri kimia adalah satu dari lima sektor manufaktur yang sedang mendapatkan prioritas pengembangan agar siap mengimplementasikan industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (30/9).
Selama ini, menurut Airlangga, industri kimia sebagai salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa.
“Contohnya kita lihat dari nilai ekspornya, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2019, kelompok industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia ini telah menyumbang hampir US$9 miliar,” papar dia.
Melihat kondisi tersebut, lanjut Airlangga, industri kimia menjadi tolok ukur tingkat kemajuan bagi suatu negara, selain industri baja.
“Tidak heran jika keberadaan industri kimia sering menjadi backbone dari sebagian besar sektor industri di dunia,” ujarnya.
Berdasarkan karakteristiknya, industri kimia dikategorikan sebagai jenis sektor yang padat modal, padat teknologi, dan lahap energi, sehingga perlu langkah pengembangan yang berkesinambungan di antara para stakeholder.
Sektor ini membutuhkan banyak asupan energi, sehingga besar kecil tarifnya sangat berpengaruh terhadap daya saing hingga di sektor hilirnya,” tutur Airlangga.