BERITA

Kemenristekdikti Undang Seluruh Rektor Bahas Aksi Demonstrasi Mahasiswa

MONITOR, Jakarta – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengundang seluruh rektor di Indonesia membahas aksi mahasiswa yang dalam beberapa ini kerap terjadi.

Rektor Universitas Maritim Raja Ali (UMRAH) Prof Syafsir Akhlus di Tanjungpinang, Sabtu (28/9) mengaku mendapat undangan untuk menghadiri pertemuan tersebut.

“Itu pertemuan nasional, diundang Kemenristekdikti,” ujarnya.

Akhlus menilai wajar Menristekdikti melayangkan surat peringatan kepada rektor dan dosen terkait aksi unjuk rasa. Surat itu normatif, dan tidak ada yang istimewa.

Peringatan itu hanya diberikan kepada rektor maupun dosen yang mengerahkan mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Saya sampai sekarang belum menerima surat itu, hanya berdasarkan informasi dari berbagai sumber, karena itu belum dapat berkomentar banyak,” ujarnya.

Ia menegaskan rektor maupun dosen tidak mungkin melarang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa. Sebab, penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi konstitusi, yang melekat pada setiap pribadi mahasiswa.

Namun pihak kampus akan mengambil langkah-langkah bijak ketika atribut kampus dipergunakan mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Kalau aksi unjuk rasa menggunakan atribut kampus, tentu harus berkoordinasi dengan pihak kampus,” ucapnya.

Sejauh ini, kata dia pihak kampus hanya dapat melakukan upaya pencegahan. Mahasiswa diingatkan agar tidak meninggalkan perkuliahan di dalam kelas.

Selain itu, pihak kampus juga mendorong para mahasiswa agar melakukan diskusi terhadap permasalahan yang diangkat. Saat ini, isu yang diangkat oleh mahasiswa cukup banyak. Variabel-variabel dari tuntutannya pun sudah bergeser akibat dinamika yang terjadi selama unjuk rasa di berbagai daerah.

“Saya sendiri bingung, bagaimana menarik persoalan ini sehingga ditemukan solusi yang tepat. Ini isunya sudah ke mana-mana,” ujarnya.

Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan mahasiswa UMRAH dan dari kampus lainnya, Akhlus menilai wajar sepanjang aspirasi tersebut disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya belum tahu kalau 1 Oktober 2019 nanti ada rencana aksi lanjutan,” katanya.

Akhlus menegaskan pihak kampus tidak akan lepas tanggung jawab terhadap mahasiswa. Apapun yang terjadi mahasiswa di dalam kampus maupun di luar kampus menjadi tanggung jawab kampus.

“Kalau ada apa-apa dengan mahasiswa kami, minimal kami mendapatkan informasi, dan mencari solusinya,” tuturnya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Benahi Tata Kelola Lobster untuk Percepat Kebangkitan Ekonomi

MONITOR, Bogor – Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia…

3 jam yang lalu

Menhaj Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air

MONITOR, Jeddah — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, melepas kepulangan perdana jemaah haji Indonesia…

5 jam yang lalu

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara persemayaman dan pelepasan jenazah Jenderal TNI (Purn)…

7 jam yang lalu

Pancasila dan Tanggung Jawab Moral Indonesia Bagi Perdamaian Dunia

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menyampaikan…

7 jam yang lalu

Tutup Armuzna, Kemenhaj Pastikan Mina Clear dan Siapkan Fase Kepulangan Jemaah

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan perkembangan terkini penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M…

7 jam yang lalu

Pembudidaya Ikan Bioflok Sukses Wujudkan Astacita Presiden Prabowo

MONITOR, Karawang - Sebuah kisah inspiratif datang dari Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Kelompok…

1 hari yang lalu