BERITA

Kemenristekdikti Undang Seluruh Rektor Bahas Aksi Demonstrasi Mahasiswa

MONITOR, Jakarta – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengundang seluruh rektor di Indonesia membahas aksi mahasiswa yang dalam beberapa ini kerap terjadi.

Rektor Universitas Maritim Raja Ali (UMRAH) Prof Syafsir Akhlus di Tanjungpinang, Sabtu (28/9) mengaku mendapat undangan untuk menghadiri pertemuan tersebut.

“Itu pertemuan nasional, diundang Kemenristekdikti,” ujarnya.

Akhlus menilai wajar Menristekdikti melayangkan surat peringatan kepada rektor dan dosen terkait aksi unjuk rasa. Surat itu normatif, dan tidak ada yang istimewa.

Peringatan itu hanya diberikan kepada rektor maupun dosen yang mengerahkan mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Saya sampai sekarang belum menerima surat itu, hanya berdasarkan informasi dari berbagai sumber, karena itu belum dapat berkomentar banyak,” ujarnya.

Ia menegaskan rektor maupun dosen tidak mungkin melarang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa. Sebab, penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi konstitusi, yang melekat pada setiap pribadi mahasiswa.

Namun pihak kampus akan mengambil langkah-langkah bijak ketika atribut kampus dipergunakan mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Kalau aksi unjuk rasa menggunakan atribut kampus, tentu harus berkoordinasi dengan pihak kampus,” ucapnya.

Sejauh ini, kata dia pihak kampus hanya dapat melakukan upaya pencegahan. Mahasiswa diingatkan agar tidak meninggalkan perkuliahan di dalam kelas.

Selain itu, pihak kampus juga mendorong para mahasiswa agar melakukan diskusi terhadap permasalahan yang diangkat. Saat ini, isu yang diangkat oleh mahasiswa cukup banyak. Variabel-variabel dari tuntutannya pun sudah bergeser akibat dinamika yang terjadi selama unjuk rasa di berbagai daerah.

“Saya sendiri bingung, bagaimana menarik persoalan ini sehingga ditemukan solusi yang tepat. Ini isunya sudah ke mana-mana,” ujarnya.

Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan mahasiswa UMRAH dan dari kampus lainnya, Akhlus menilai wajar sepanjang aspirasi tersebut disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya belum tahu kalau 1 Oktober 2019 nanti ada rencana aksi lanjutan,” katanya.

Akhlus menegaskan pihak kampus tidak akan lepas tanggung jawab terhadap mahasiswa. Apapun yang terjadi mahasiswa di dalam kampus maupun di luar kampus menjadi tanggung jawab kampus.

“Kalau ada apa-apa dengan mahasiswa kami, minimal kami mendapatkan informasi, dan mencari solusinya,” tuturnya.

Recent Posts

Petugas Berjaga 24 Jam di Nabawi, Siap Bantu Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Petugas haji Indonesia selalu siaga selama 24 jam di pelataran dan setiap…

1 jam yang lalu

Study Tour Pelajar Dilarang, Hetifah: Kebijakannya Mohon Ditinjau Kembali

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan tanggapan kritis terhadap kebijakan…

6 jam yang lalu

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

MONITOR, Jakarta – Sepanjang 2023, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mempertahankan posisinya sebagai penghasil minyak…

8 jam yang lalu

PPIH Arab Saudi Daker Makkah Siap Sambut Kedatangan Jemaah dari Madinah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah siap…

10 jam yang lalu

Penilaian Lahan UIII Kembali Digelar, Kali ini Menyasar 236 Bidang

MONITOR, Depok - Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas…

11 jam yang lalu

Saat Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

MONITOR, Jakarta – Dukungan Ibu Iriana Joko Widodo terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ditunjukkan saat…

13 jam yang lalu