Waketum DPP PPP Zainut Tauhid Sa'adi
MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut gembira atas keputusan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menilai, keputusan tersebut sangat bijak.
Bagi Zainut, yang juga Politikus PPP ini menilai, RUU PKS telah menimbulkan pro dan kontra yang sangat tajam dari berbagai kelompok masyarakat. Sehingga, kata Zainut, perlu ada pendalaman lebih lanjut dan pembahasannya lebih banyak melibatkan masyarakat sehingga dihasilkan RUU yang lebih baik dan komprehensif.
“Menurut pendapat kami penundaan RUU PKS juga karena harus menunggu pengesahan RUU KUHP, karena beberapa pasal sanksi pidananya merujuk kepada pasal-pasal dalam KUHP agar sinkron,” tuturnya.
Terkait penundaan RKUHP, lanjut Zainut, MUI sangat menyesalkan karena kebutuhan bangsa Indonesia memiliki UU KUHP yang berpijak dan bersumber dari nilai-nilai moral, agama dan budaya bangsanya sendiri sudah sangat mendesak.
“Bukan UU yang bersumber dari kolonial Belanda seperti KUHP yang kita gunakan selama ini. Namun karena mengingat pertimbangan situasi yang tidak kondusif maka MUI dapat memahami penundaan tersebut dengan harapan DPR RI Periode 2019-2014 dapat melanjutkan pembahasan dengan lebih aspiratif, akomodatif dan sempurna,” tandasnya.
MONITOR, Lumajang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan Sidang Isbat yang…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Anwar Iskandar, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan…
MONITOR, Jakarta - Satgas Kuala TNI–Jhonlin terus menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan sedimentasi di Muara…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.…