Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) tak terima dan merasa kecewa saat mendengar kabar ambulans milik institusi yang dipimpinnya itu dituduh membawa batu dan bensin bagi pendemo untuk melawan aparat keamanan di Slipi, Jakarta, Rabu (25/9) kemarin.
Kekecewaan Wakil Presiden ini disampaikan Kepala Bidang Relawan PMI Pusat Muhammad Muas.
“Iya, inti nya Pak JK kecewa. Sebagai Ketua Umum PMI, dia menyesalkan bahwa hal-hal yang mungkin tidak diinginkan, kok, terjadi,” kata Muas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/9).
Disebutkan Muas, JK sangat menaruh perhatian besar setelah ambulans PMI dituduh membawa batu dan bensin bagi pedemo.
Bahkan diceritakan Muas JK bahkan menelepon eks Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Syafruddin, untuk membantah segala tuduhan yang menyebut ambulans PMI Pusat memberikan batu bagi pendemo.
“Pak JK orangnya keras, loh. Tegas. Pak JK tidak mau ini selesai begitu saja. Cuma dia enggak mau langsung turun. Harus kami yang turun. Jadi, yang penting dia tegas menyatakan, ini harus diselesaikan,” lanjut dia.
Muas menegaskan, kalau PMI Pusat tidak pernah menginstruksikan kepada relawan membawa batu bagi pedemo. PMI Pusat selalu bekerja sesuai peraturan undang-undang.
“PMI kan enggak mungkin ini, ya (membawa batu). Relawan (PMI Pusat) itu jujur, kok,” pungkasnya.
MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…
MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…
Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…
MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…
MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…