Anggota DPR RI Fadli Zon mengisi diskusi di kompleks parlemen
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa nasib dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan aturan perundang-undangan yang dinilai akan melemahkan institusi anti rasuah, kini berada di tangan Presiden Jokowi.
Hal itu menanggapi gelombang besar aksi massa yang dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia, yang salah satu tuntutannya agar presiden segera membatalkan UU KPK yang baru disahkan dengan menerbitkan Perppu. Salah satunya, aksi demonstrasi yang berada di Gedung DPR, Selasa (24/9).
“Nasib KPK kini ada di tangan Presiden,” kata Fadli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/9).
Saat demonstrasi berlangsung dan berujung kerusuhan pada Selasa sore kemarin, Fadli tidak sedang berada di DPR. Dia tengah berada di luar negeri, dalam rangka menghadiri acara pertemuan pimpinan parlemen Eurasia, di Khazaktan.
Legislator dari fraksi Gerindra itu juga menjelaskan, UU KPK tidak bisa dilepaskan dari persetujuan Jokowi. UU itu disetujui DPR lewat rapat Paripurna 17 September 2019. Dia meminta Jokowi untuk tidak membuang badan dari aspirasi mahasiswa yang menginginkan diterbitkannya Perppu.
“Presiden yang menyetujui pembahasan dan pengesahannya. Bola di tangan Presiden, jangan buang badan,”tandas dia.
MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…
MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…
MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…