Rabu, 24 April, 2024

Fadli Zon: ‘Nasib’ KPK Kini Ada Ditangan Presiden

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa nasib dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan aturan perundang-undangan yang dinilai akan melemahkan institusi anti rasuah, kini berada di tangan Presiden Jokowi.

Hal itu menanggapi gelombang besar aksi massa yang dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia, yang salah satu tuntutannya agar presiden segera membatalkan UU KPK yang baru disahkan dengan menerbitkan Perppu. Salah satunya, aksi demonstrasi yang berada di Gedung DPR, Selasa (24/9).

“Nasib KPK kini ada di tangan Presiden,” kata Fadli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/9).

Saat demonstrasi berlangsung dan berujung kerusuhan pada Selasa sore kemarin, Fadli tidak sedang berada di DPR. Dia tengah berada di luar negeri, dalam rangka menghadiri acara pertemuan pimpinan parlemen Eurasia, di Khazaktan.

- Advertisement -

Legislator dari fraksi Gerindra itu juga menjelaskan, UU KPK tidak bisa dilepaskan dari persetujuan Jokowi. UU itu disetujui DPR lewat rapat Paripurna 17 September 2019. Dia meminta Jokowi untuk tidak membuang badan dari aspirasi mahasiswa yang menginginkan diterbitkannya Perppu.

“Presiden yang menyetujui pembahasan dan pengesahannya. Bola di tangan Presiden, jangan buang badan,”tandas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER