Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Foto: Monitor.co.id
MONITOR, Jakarta – Permintaan Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di Sidang Paripurna yang telah dijadwalkan pada Selasa (24/9) mendatang akhirnya dikabulkan DPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai, pihaknya akan memperhatikan kembali aspirasi masyarakat terkait RUU KUHP.
“Penundaan dilakukan selain mendengarkan permintaan pemerintah juga sebagai bukti bahwa DPR mendengar dan memperhatikan kehendak masyarakat yang menghendaki RUU KUHP ditunda pengesahannya,” ujar legislator yang akrab disapa Bamsoet ini.
Politikus Golkar ini meyakini semua fraksi di DPR RI akan mempunyai sikap yang sama jika sudah berbicara kepentingan rakyat.
“Saya sendiri sudah berbicara dengan beberapa pimpinan fraksi di DPR untuk membahas penundaan itu pada Senin (23/9) mendatang dalam rapat Badan Musyawarah atau Bamus,” jelas Bamsoet.
Seperti diketahui pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU KUHP itu sudah dilakukan kemarin di DPR bersama-sama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM. Tinggal ketok palu di paripurna untuk pengesahan yang rencananya akan digelar pada Selasa 24 September.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Jenderal (Purn)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Dirjen Bimas Kristen serta perwakilan dari Forum…
MONITOR Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera merespons putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Kendari - Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Muchlis M. Hanafi, mengungkapkan, ajaran Al-Qur’an…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus Influenza A yang tengah…
MONITOR, Kendari - Menteri Agama periode 2001–2004, Said Agil Husin Al Munawar, mengungkapkan bahwa Al-Qur’an…