Rabu, 24 April, 2024

Tunda Pengesahan RKUHP, Bamsoet: Kami Dengarkan Aspirasi Rakyat

MONITOR, Jakarta – Permintaan Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di Sidang Paripurna yang telah dijadwalkan pada Selasa (24/9) mendatang akhirnya dikabulkan DPR.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai, pihaknya akan memperhatikan kembali aspirasi masyarakat terkait RUU KUHP.

“Penundaan dilakukan selain mendengarkan permintaan pemerintah juga sebagai bukti bahwa DPR mendengar dan memperhatikan kehendak masyarakat yang menghendaki RUU KUHP ditunda pengesahannya,” ujar legislator yang akrab disapa Bamsoet ini.

Politikus Golkar ini meyakini semua fraksi di DPR RI akan mempunyai sikap yang sama jika sudah berbicara kepentingan rakyat.

- Advertisement -

“Saya sendiri sudah berbicara dengan beberapa pimpinan fraksi di DPR untuk membahas penundaan itu pada Senin (23/9) mendatang dalam rapat Badan Musyawarah atau Bamus,” jelas Bamsoet.

Seperti diketahui pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU KUHP itu sudah dilakukan kemarin di DPR bersama-sama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM. Tinggal ketok palu di paripurna untuk pengesahan yang rencananya akan digelar pada Selasa 24 September.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER