MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Mulfahri Harahap mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo sejatinya tidak menolak RUU KUHP, melainkan meminta DPR untuk menunda.
Terkait sampai kapan penundaan itu, Mulfahri mengatakan, akan ada forum lobi.
“DPR yang sekarang masih akan bertugas sampai dengan tanggal 30 September. Sampai dengan tanggal 30 akan ada 3 kali rapat paripurna lagi. Nanti kita putuskan kira-kira nasib RUU KUHP itu akan seperti apa,” ujar Mulfahri Harahap usai bertemu Presiden Jokowi di Istana, Senin (23/9).
Ia menambahkan, pasal-pasal yang dikritik masyarakat dan dimintakan pendalaman lebih lanjut, tentu pasal-pasal itu tidak banyak. Sementara soal pasal-pasal mana, menurutnya juga masih debatable.
Namun Mulfahri mengingatkan, bahwa RUU KUHP ini sudah dibahas hampir 4 (empat) tahun, dan DPR sudah mendengar banyak pihak. Kalau ada 1-2 pasal yang dianggap masih kurang selaras dengan kehidupan bangsa ini, akan disesuaikan.
“Ini sesuatu yang menurut saya bukan masalah besar,” tegasnya.
Sementara Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menambahkan, bahwa pertemuan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR berlangsung sangat cair. Permasalahan yang menyangkut pengesahan RKHP, menurutnya, akan dilakukan DPR sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Direktur Utama Pos Indonesia Faizal…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta dosen tetap…
MONITOR, Jakarta - Pelatih tim U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, optimistis anak asuhnya mampu meredam Uzbekistan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah segera mencabut izin usaha…
MONITOR, Jakarta - Dalam rentang waktu lima bulan belakangan, omset penjualan online produk minuman milik…
MONITOR, Pekanbaru - Menteri BUMN, Erick Thohir secara konsisten mengambil langkah untuk memberdayakan UMKM lokal…