Jumat, 29 Maret, 2024

DPR: Presiden Tak Menolak RKUHP, Tapi Menunda

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Mulfahri Harahap mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo sejatinya tidak menolak RUU KUHP, melainkan meminta DPR untuk menunda.

Terkait sampai kapan penundaan itu, Mulfahri mengatakan, akan ada forum lobi.

“DPR yang sekarang masih akan bertugas sampai dengan tanggal 30 September. Sampai dengan tanggal 30 akan ada 3 kali rapat paripurna lagi. Nanti kita putuskan kira-kira nasib RUU KUHP itu akan seperti apa,” ujar Mulfahri Harahap usai bertemu Presiden Jokowi di Istana, Senin (23/9).

Ia menambahkan, pasal-pasal yang dikritik masyarakat dan dimintakan pendalaman lebih lanjut, tentu pasal-pasal itu tidak banyak. Sementara soal pasal-pasal mana, menurutnya juga masih debatable.

- Advertisement -

Namun Mulfahri mengingatkan, bahwa RUU KUHP ini sudah dibahas hampir 4 (empat) tahun, dan DPR sudah mendengar banyak pihak. Kalau ada 1-2 pasal yang dianggap masih kurang selaras dengan kehidupan bangsa ini, akan disesuaikan.

“Ini sesuatu yang menurut saya bukan masalah besar,” tegasnya.

Sementara Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menambahkan, bahwa pertemuan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR berlangsung sangat cair. Permasalahan yang menyangkut pengesahan RKHP, menurutnya, akan dilakukan DPR sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER