MONITOR, Pekanbaru – Tengku Rafli, Petani kebun di Kelurahan Agro Wisata, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru sukses mengubah lahan 10 hektar milik negara menjadi lahan produktif untuk tanaman hortikultura. Saat ini, lahan tersebut sudah memproduksi cabai, ubi, pepaya, bawang dan melon.
“Alhamdulillah kita dapat bantuan berupa bibit, benih dan alat mesin pertanian dari Dinas Pertanian Kota untuk membuka lahan swadaya,” ujar Rafli, Minggu (22/9).
Rafli menegaskan bahwa pembukaan lahan ini bukan atas pembakaran hutan. Dia mengatakan, semua pengerjaan dilakukan melalui tata cara yang benar, serta patuh pada prinsip dasar aturan yang berlaku.
“Kita melakukanya dengan cara membuldoser lahan tandus tanpa membakar hutan. Untuk produksi, sekarang totalnya mencapai 6000 batang melon. Kalau kisaran 1 melon 2 kilogram, maka hasilnya bisa mencapai 13 ton,” katanya.
Sementara untuk pemasaran hasil panen, kata Rafli, dirinya masih mengandalkan kerjasama pasar rakyat yang diinisiasi pemerintah daerah da kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Pekanbaru.
“Tapi kebetulan kita juga sudah ada penampung yang biasa datang kesini. Kan kita juga ada kawasan miniatur agro wisatanya. Jadi secara prinsip, kita sudah memenuhi syarat jual,” tukasnya.
Sekedar diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengedukasi para petani agar menggunakan mekanisasi pertanian untuk mengolah dan bercocok tanam. Upaya tersebut dilakukan pemerintah agar petani tidak melakukan pembakaran hutan.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…