KEAGAMAAN

MUI Dorong RUU Pesantren Segera Disahkan

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar RUU Pesantren segera disahkan. Dengan begitu dapat memberikan pengakuan kesetaraan dan keadilan terhadap lembaga pendidikan pesantren sehingga menjadi satu kesatuan dari sebuah Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Selama ini lembaga pendidikan pondok pesantren seakan menjadi bagian yang terpisah dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sehingga tidak mendapatkan perlakuan yang adil dari negara. Baik dari aspek pengembangan kurikulum, tenaga guru dan kependidikan, ijazah kelulusannya maupun aspek anggaran negara baik melalui APBN maupun APBD,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi melalui keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Minggu, (22/9).

Zainut menuturkan, pondok pesantren memiliki peran kesejarahan yang sangat besar dalam merebut dan mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Juga dalam mengawal, dan mempertahankan NKRI.

“Sehingga tidak pada tempatnya memperlakukan pesantren menjadi anak tiri di negerinya sendiri,” imbuhnya.

Untuk itu lanjut Zainut, perlakuan diskriminatif terhadap pesantren harus segera diakhiri dengan memberikan payung hukum dalam bentuk Undang-undang agar kedudukan pondok pesantren lebih setara dan sederajat dengan lembaga pendidikan lainnya. Sebab, jumlah Pondok Pesantren tersebar di seluruh wilayah di Indonesia sebanyak 28.984 Pondok Pesantren dan 4.290.626 santri (Data EMIS 2015/2016).

“Hal tersebut merupakan jumlah yang sangat besar dan harus mendapat perhatian dan perlindungan serius dari Pemerintah. Pondok pesantren tersebut hampir semuanya dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, baik Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Dewan Dakwah Islamiyah dan yang lainnya,” papar politisi PPP itu.

Selain itu, hadirnya UU tentang Pesantren harus dapat memperkuat fungsi pesantren baik sebagai fungsi pendidikan, fungsi dakwah maupun fungsi pemberdayaan ekonomi umat.

“UU Pesantren juga harus tetap mempertahankan ciri khas pesantren dan kemandirian pesantren. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan tradisi dan nilai-nilai yang hidup dan tumbuh di pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas yang menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan menanamkan nilai-nilai cinta tanah air dan kebhinnekaan Indonesia,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Perkuat Haji Inklusif, Standar Layanan Disabilitas Dimatangkan untuk Haji 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang…

31 detik yang lalu

Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan bahwa pejabat fungsional di…

4 menit yang lalu

Lagi, Dosen UIN Jakarta Suami-Istri Raih Jabatan Guru Besar

MONITOR, Tangerang Selatan - Bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Digital

MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)…

14 jam yang lalu

Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

MONITOR, Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan…

15 jam yang lalu

Babinsa Dikerahkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Apa Alasan Kebutuhannya?

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti kebijakan pelibatan TNI dalam…

15 jam yang lalu