Jumat, 19 April, 2024

Antisipasi Karhutla, Ketua DPR Sarankan KLHK Bentuk Gugus Tugas

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk gugus tugas khusus di setiap daerah.

Gugus tugas itu, kata dia, nantinya memiliki tugas pokok dan fungsi menerapkan langkah preventif dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Berangkat dari catatan historis kasus Karhutla Kementerian LHK perlu mengambil inisiatif untuk membentuk gugus tugas pada tingkat daerah yang Tupoksi-nya melakukan atau menerapkan langkah-langkah preventif mencegah Karhutla,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (21/9).

“Kekuatan gugus tugas seperti ini akan sangat ideal jika bersumber dari sinergi antara aparatur sipil pusat dan daerah, TNI/Polri serta masyarakat adat dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),” tambahnya.

- Advertisement -

Mengingat, imbuh Bamsoet, potensi Karhutla yang nyaris menjadi rutinitas di Indonesia mestinya bisa diperkecil dengan upaya-upaya preventif yang efektif.

“Upaya dan langkah-langkah preventif bisa direalisasikan jika ada kemauan baik dan kesungguhan dari semua pihak,” kata dia.

Tidak hanya itu, legislator dari fraksi Golkar itu berpandangan bahwa bila pemerintah konsisten dan sungguh- sungguh menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2004 bisa mencegah atau paling tidak meminimalisir potensi Karhutla.

“Sebab, PP ini memberi wewenang kepada sejumlah pihak pada tingkat daerah untuk menjaga atau melindungi hutan dari aksi pengrusakan atau pembakaran hutan untuk tujuan apa pun,” paparnya.

“Artinya, PP No.45/2004 ini menjadi pijakan hukum untuk membangun sistem atau mekanisme kerja bersifat preventif. Terpenting adalah kemauan semua pemerintah daerah termasuk masyarakat adat untuk peduli pada hutan dalam rangka mencegah aksi pembakaran atau pengerusakan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER