Kamis, 25 April, 2024

Sekwan DPRD DKI Tak Mau Ikut Campur soal Anggota Dewan Gadaikan SK

MONITOR, Jakarta – Aksi menggadaikan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta ke Bank DKI jadi perhatian. Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Yuliadi pun angkat bicara terkait perihal ini.

Menurut Yuliadi, menggadaikan SK untuk mendapatkan pinjaman ke Bank yang dilakukan oleh anggota dewan adalah hak anggota dewan. Bahkan sebagai Sekwan, Yuliadi pun mengaku tidak ada wewenang untuk mengatur plafon besarnya pinjaman.

“Jadi ketika anggota dewan mengadaikan SK nya ke Bank, itu bisa langsung secara pribadi tidak perlu rekomendasi saya sebagai Sekwan,” jelas Yuliadi.

Sebab menurut Yuliadi, sejak resmi ditetapkan dan dilantik menjadi anggota DPRD DKI, para wakil rakyat tersebut sudah dipastikan menjadi nasabah Bank DKI.

- Advertisement -

Karena anggota dewan bisa berhubungan langsung dengan Bank DKI ketika menggadaikan SK, sekwan mengaku tidak mengetahui plafon kredit yang diberikan Bank DKI.

“Itu bank yang mengatur, bukan kita. Tapi itu kan pasti ada jaminan-jaminan lagi. Kalau perlunya besar harus pakai pendamping seperti sertifikat,” terang Yuliadi.

“Nantinya pinjaman atau kredit tersebut akan langsung terpotong begitu Anggota DPRD DKI gajian,” tambahnya.

Sebelumnya Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Herry Djufraini mengakui, sejumlah anggota DPRD DKI menjaminkan SK pengangkatan ke Bank DKI.

Meski tidak secara gamblang menyebutkan jumlahnya, Herry mengatakan ada sekitar 20 orang anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah menerima fasilitas itu dengan bentuk kredit multiguna.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER