Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok: IG)
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta akan mengeluarkan aturan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta menggunakan sepeda saat pergi ke kantor.
Anies pun mengatakan, aturan itu saat ini sedang digodok dan akan disosialisasikan secara bertahap.
“Kita akan siapkan aturannya secara bertahap supaya bersepeda itu menjadi sesuatu yang dirasakan natural,” kata Anies di Balai Kota, Jumat (20/9/2019).
Dikatakan Anies, pihaknya menginginkan kebiasaan bersepeda akan dimulai dari lingkungan Pemprov DKI sebagai contoh kepada warga Jakarta. Misalnya, jajaran Pemprov DKI akan bersepeda ketika melakukan inspeksi di lapangan.
“Semua kegiatan inspeksi lapangan untuk pemeriksaan jalan itu sudah diatur menggunakan sepeda. Dengan begitu kita akan secara bertahap membuat orang lebih banyak lagi menggunakan sepeda,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta ini pun mengajak pelajar agar menggunakan sepeda saat pergi dan pulang sekolah. Dia berharap orang tua tidak perlu mengkhawatirkan anaknya saat bersepeda karena akan dibuat jalur sepeda yang aman.
“Hari ini banyak anak-anak mau berangkat sekolah pun tidak diizinkan untuk naik sepeda karena khawatir keselamatan di jalan. Dengan adanya jalur sepeda ini mudah-mudahan nanti kita bisa lebih banyak lagi yang menggunakan sepeda,” pungkasnya.
MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Kementerian Agama kembali…
Oleh:Bobby Ciputra Apakah mungkin menteri keuangan menjadi pintu masuk perubahan arah dunia?Pertanyaan ini terdengar sederhana,…
MONITOR, Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati, Yudha Aji Kusuma, meresmikan dua…