INFOGRAFIS

Kenaikan Cukai Rokok

MONITOR – Pemerintah akhirnya memutuskan cukai rokok tahun depan 23 persen dan harga jual eceren (HJE) rokok naik 35 persen setelah tidak naik tahun lalu

Penyebab Cukai rokok naik adalah;

Pertama adalah untuk Membasmi peredaran rokok ilegal (tanpa cukai) yang dijual dengan harga yang sangat murah.

Kedua Menurunkan tingkat konsumsi merokok pada perempuan dan anak-anak remaja.

Ketiga Mendongkrak penerimaan negara untuk APBN 2020 dengan target Rp.179,2 triliun.

Penerimaan terbesar Bea Cukai 2018 disumbang oleh penerimaan cukai rokok,
yang mencapai Rp 153 Triliun

Kenaikan cukai dan harga jual eceran ini mulai berlaku 1 Januari 2020 dan akan ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK).

Recent Posts

Menteri PU: Baru di Era Presiden Prabowo Proyek Tanggul Laut Pantura Serius Dilaksanakan

MONITOR, Demak - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan Giant Sea Wall atau…

23 menit yang lalu

Jemaah Haji Diminta Segera Periksa Jika Alami Gejala Sakit Setiba di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Lebih 23 ribu jemaah haji sudah tiba di tanah air sejak proses…

32 menit yang lalu

Munas HKTI X, Fadli Zon Optimis Swasembada Pangan di Bawah Pemerintahan Prabowo

MONITOR, Jakarta - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X bulan…

2 jam yang lalu

Jemaah Diimbau Agar Tidak Bawa Payung dan Kabel Rol ke Kabin

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar…

6 jam yang lalu

Piala Presiden 2025 Undang Oxford United dan Port FC

MONITOR, Jakarta - Piala Presiden 2025 akan bergulir mulai tanggal 6 Juli mendatang. Pada edisi…

7 jam yang lalu

Syamsul Anwar Nilai Petugas Haji Indonesia Tangguh

MONITOR, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menilai petugas haji Indonesia tangguh. Ia membagikan…

10 jam yang lalu