Jumat, 22 November, 2024

Masuki Babak Baru, Calon Alternatif Dipastikan Bakal Warnai Pilwagub DKI

MONITOR, Jakarta – Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, sepertinya akan memasuki babak baru. Ini setelah para wakil rakyat Jakarta bakal membentuk pansus baru pemilihan wagub DKI.

Para wakil rakyat Jakarta beralasan, ketika harus membentuk pansus baru, alasan itu tak lain adalah karena pimpinan pansus maupun anggota pansus yang lama banyak yang sudah tidak menjadi anggota dewan.

Bahkan saat ini beredar kabar di internal DPRD DKI, kalau salah satu calon wagub yakni Ahmad Syaikhu bakal mengundurkan diri dari pencalonan wagub, karena lebih memilih untuk menjadi anggota DPR RI.

“Kalau Syaikhu benar mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai wagub maka harus ada calon alternatif yang diusulkan PKS dan Gerindra sebagai calon pengganti Syaikhu. Sebab aturannya jelas calon yang diusulkan untuk dipilih jadi Wagub DKI harus dua calon tidak boleh satu,” ungkap sumber MONITOR di internal DPRD DKI.

- Advertisement -

Sumber ini pun menyebutkan, dengan adanya calon baru dan pembentukan pansus baru maka bisa dikatakan kalau pemilihan Wagub DKI akan memasuki babak baru.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif mengakui, kalau mekanisme pemilihan wagub saat ini masih menjadi pembahasan alot dalam pembahasan tata tertib (tatib) DPRD periode 2019 – 2024.

“Teman-teman Fraksi PKS kan menginginkan agar mekanisme pemilihan Wagub dimasukan dalam tatib, kita sepakat aja. Malah kami persilahkan agar silahkan buat narasinya,” ujar Syarif kepada MONITOR di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menyingung bakal adanya pembentukan pansus baru dalam pemilihan wagub, menurut Syarif hal itu bagian dari aspirasi teman-teman di dewan

“Tadi itu tadi saya bilang, nanti tunggu teman-teman dari PKS membuat narasinya apa yang akan dimaksukan dalam tatib,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER