PARLEMEN

Komisi IV DPR Nilai Langkah Pemerintah Sangat Lambat Antisipasi Karhutla

MONITOR, Jakarta – Komisi IV DPR RI menilai bahwa antisipasi yang dilakukan pemerintah dalam penanganan persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih sangat lamban. Termasuk, dalma melakukan mitigasi Karhutla secara nasional.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Forum Legislasi di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/9).

Untuk diektahui, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) ada 2.862 titik panas diseluruh Indonesia. Untuk wilayah Kalimantan Tengah memiliki titik api (hotspot) terbanyak, yakni 954 titik.

Sedangkan di Kalimantan Barat terdapat 527 titik api, Sumatera Selatan 366 titik api, Jambi 222 titik api, Kalimantan Selatan 119 titik api, dan Riau 59 titik api.

“Komisi IV melihat anggaran yang diberikan kepada Dirjen yang menangani kebakaran hutan hanya sebesar Rp 200 miliar dari total anggaran Kementerian LHK, yakni senilai 8 triliun rupiah. Target Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam merestorasi 2 juta hektar lahan gambut juga tidak tercapai,” kata dia.

“Oleh karenanya, efektifitas dari kinerja BRG juga patut kita pertanyakan. Harapan kita supaya BRG bisa berfungsi untuk merestorasi lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran ini tidak terjadi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Akmal juga menyatakan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, kabupaten/kota maupun provinsi yang ada dibawah Kementerian Dalam Negeri tidak maksimal.

“Koordinasi dan komunikasi antar instansi ini sangat lemah. Seharusnya setiap Kabupaten/Kota yang wilayahnya menjadi langganan terjadinya kebakaran lahan dan hutan agar menyiapkan anggaran yang cukup untuk tindakan pencegahan dan juga pada saat terjadi kebakaran hingga bisa dilakukan pemadaman,”kata legislator dari Dapil Sulawesi Selatan II itu.

Ia pun mengatakan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah seharusnya bisa mengkoordinir dan memastikan APBD Kabupaten/Kota agar bisa konsen terhadap permasalahan kebakaran hutan dan lahan tersebut. Sebab masalah kebakaran hutan dan lahan bukanlah hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat semata.

“Selain aspek preventif, yang paling penting adalah aspek penegakkan hukum. Kepolisian harus berani menjerat korporasi besar yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan,” tandasnya.

Recent Posts

Nasaruddin Umar Fokus Membantu Presiden sebagai Menteri Agama

MONITOR, Jombang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas membantu…

1 hari yang lalu

Pasangin Resmi Meluncur, Bangun dan Renovasi Rumah Kini Lebih Praktis dalam Satu Platform

MONITOR, Jakarta — Membangun rumah impian kerap menjadi proses yang kompleks. Mulai dari menentukan desain,…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan…

2 hari yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

2 hari yang lalu

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

2 hari yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

3 hari yang lalu