PARLEMEN

Komisi IV DPR Nilai Langkah Pemerintah Sangat Lambat Antisipasi Karhutla

MONITOR, Jakarta – Komisi IV DPR RI menilai bahwa antisipasi yang dilakukan pemerintah dalam penanganan persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih sangat lamban. Termasuk, dalma melakukan mitigasi Karhutla secara nasional.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Forum Legislasi di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/9).

Untuk diektahui, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) ada 2.862 titik panas diseluruh Indonesia. Untuk wilayah Kalimantan Tengah memiliki titik api (hotspot) terbanyak, yakni 954 titik.

Sedangkan di Kalimantan Barat terdapat 527 titik api, Sumatera Selatan 366 titik api, Jambi 222 titik api, Kalimantan Selatan 119 titik api, dan Riau 59 titik api.

“Komisi IV melihat anggaran yang diberikan kepada Dirjen yang menangani kebakaran hutan hanya sebesar Rp 200 miliar dari total anggaran Kementerian LHK, yakni senilai 8 triliun rupiah. Target Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam merestorasi 2 juta hektar lahan gambut juga tidak tercapai,” kata dia.

“Oleh karenanya, efektifitas dari kinerja BRG juga patut kita pertanyakan. Harapan kita supaya BRG bisa berfungsi untuk merestorasi lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran ini tidak terjadi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Akmal juga menyatakan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, kabupaten/kota maupun provinsi yang ada dibawah Kementerian Dalam Negeri tidak maksimal.

“Koordinasi dan komunikasi antar instansi ini sangat lemah. Seharusnya setiap Kabupaten/Kota yang wilayahnya menjadi langganan terjadinya kebakaran lahan dan hutan agar menyiapkan anggaran yang cukup untuk tindakan pencegahan dan juga pada saat terjadi kebakaran hingga bisa dilakukan pemadaman,”kata legislator dari Dapil Sulawesi Selatan II itu.

Ia pun mengatakan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah seharusnya bisa mengkoordinir dan memastikan APBD Kabupaten/Kota agar bisa konsen terhadap permasalahan kebakaran hutan dan lahan tersebut. Sebab masalah kebakaran hutan dan lahan bukanlah hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat semata.

“Selain aspek preventif, yang paling penting adalah aspek penegakkan hukum. Kepolisian harus berani menjerat korporasi besar yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan,” tandasnya.

Recent Posts

Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

MONITOR, Jakarta - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup…

1 jam yang lalu

Siswi SMP Alami Kekerasan Seksual, Adde Rosi: Tangkap Tiga Pelaku Buron!

MONITOR, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus…

4 jam yang lalu

Gus Addin Jauharudin Luncurkan Ansor Go Green di Pantai Bangsring Banyuwangi

MONITOR, Banyuwangi - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin meluncurkan Ansor Go…

5 jam yang lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.…

5 jam yang lalu

Jokowi Sahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Sultan Harap Desa Semakin Mandiri

MONITOR, Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik…

7 jam yang lalu

AFC U-17 Women’s Asian Cup, Satoru Bawa 23 Pemain Garuda Pertiwi

MONITO, Jakarta - Pelatih tim U-17 wanita Satoru Mochizuki membawa 23 pemain untuk gelaran AFC…

7 jam yang lalu