BERITA

Gelar FNP Capim BPK, DPD: Jalankan Amanat Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Wakil ketua Komite IV DPD RI Siska Marleni mengatakan bahwa kegiatan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 62 calon pimpinan (Capim) badan pemeriksa keuangan (BPK) RI dalam rangka menjalankan amanat konstitusi.

“Jadi sesuai amanah UUD, UU MD3, dan amanah dari UU BPK, sebenarnya ini komite IV yang mendapatkan tugas dari lembaga DPD sedang mendapatkan tugas melakukan proses serangkaian pemberian pertimbangan terhadap calon pimpinan anggota BPK RI, yang metodenya dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau dikenal dengan fit and proper test,” kata Siska kepada wartawan, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/9).

Lebih lanjut, ketika ditanyakan alasan komite IV melakukan FNP terhadap 62 Capim BPK atau bukan terhadap hasil seleksi Komisi XI DPR?. Siska menegaskan bahwa serangkaian kegiatan ini dalam rangka memberikan pertimbangan.

“Saya tegaskan bahwa serangkaian kegiatan memberikan pertimbangan terhadap seleksi kepada 62 Capim BPK yang dilakukan oleh komite IV. Lalu, kenapa 62? karena memang sesuai dengan surat menyurat dan dokumentasi yang disampaikan ke DPD RI pada tanggal 11 September 2019 ada 62 orang,” ujar senator dari Dapil Sumatera Selatan itu.

“Kemudian mengenai masalah yang di Komisi XI, di Parlemen DPR ada serangkaian kegiatan fit an proper yang telah dilakukan, menurut saya itu sudah ranah mereka. Di sini DPD melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan kami melakukan serangkaian kegiatan dalam memberikan pertimbangan terhadap 62 Capim BPK,” paparnya.

Tidak hanya itu, Siska juga menjelaskan bahwa hasil FNP yang dilakukan Komite IV akan diserahkan dalam rapat paripuna luar biasa DPD, pada tanggal 18 Septerber 2019 nanti.

“Sesuai rancangan jadwal yang telah kami buat, kegiatan pembuatan pertimbangan terhadap Capim BPK 16,17 terhadap Capim BPK, yang akan kami finalisasi pada 17 siang hingga 18 siang, dan nanti pada 18 siang sekitar pukul 15.00 kami (DPD) akan ada paripurna luar biasa dengan dua agenda. Pertama, menerima HAPSem BPK RI semeter II tahun 2018 dan juga kami menyerahkan hasil pertimbangan terhadap 62 Capim BPK,” pungkasnya.

Recent Posts

Konsisten Terapkan ESG, Pertamina Group Diakui Global

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) terus memperkuat praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) di…

36 detik yang lalu

Pagar Laut Langgar Hukum dan Kedaulatan, Prof Rokhmin: Segera Bongkar

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan, perlu adanya tindakan…

47 menit yang lalu

Haji 2025, Kepala BP Haji Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengusulkan penambahan petugas dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M kepada…

3 jam yang lalu

Tanwir I ‘Aisyiyah Resmi Dibuka oleh Haedar Nashir

MONITOR, Jakarta - Tanwir I ‘Aisyiyah resmi dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,…

5 jam yang lalu

Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Harus Melalui Prosedur Diplomatik

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa…

5 jam yang lalu

Pemerintah Usulkan Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif

MONITOR, Jakarta - Industri otomotif masih menghadapi tantangan yang cukup berat untuk bisa semakin melaju.…

6 jam yang lalu