BERITA

Setelah PDIP, Kini Golkar Tegaskan Ikut ‘Kawal’ Presiden di Revisi UU KPK

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa partainya mendukung penuh dan tidak akan membiarkan Presiden bekerja sendiri terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Partai Golkar tidak akan membiarkan Presiden Jokowi bekerja sendiri dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ace saat dihubungi wartawan, Senin (16/9).

Tidak hanya itu, Ace Hasan menjelaskan bahwa revisi UU KPK harus dipahami sebagai upaya untuk lebih memperkuat kreadibilitas institusi anti rasuah sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, PDI Perjuangan selaku partai pengusung utama Jokowi juga telah menyampaikan akan mendukung penuh apapun keputusan Presiden soal revisi UU KPK.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meyakini revisi UU KPK akan semakin memberikan dasar hukum yang jelas bagi keberadaan KPK ke depan.

Recent Posts

Wamenhaj Dorong Pelibatan Nonmuslim Dukung Pelayanan Jemaah Haji

MONITOR, Manado – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan masyarakat…

8 jam yang lalu

Demo Polri, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Tuntut Pembersihan Oknum dan Penegakan Sistem Merit

MONITOR, Jakarta - Sejumlah masa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita (KoMPAS) menggelar…

12 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Bantuan Ayam Petelur Harus Jadi Modal Awal Kemandirian Usaha

MONITOR, Cirebon - Bantuan ayam petelur kepada kelompok ternak harus menjadi modal awal untuk membangun…

16 jam yang lalu

Hasil Kunjungan Menag dari Italia, Indonesia Jadi Model Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membawa sejumlah peluang kerja sama internasional dari hasil…

18 jam yang lalu

Menteri UMKM: KUR Jadi Instrumen Perluasan Akses Modal Produktif UMKM

MONITOR, Bali – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit…

22 jam yang lalu

FISIP UIN Jakarta dan LW MUI Dorong Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Sosial

MONITOR, Jakarta -Wakaf produktif perlu dikembangkan dari praktik filantropi keagamaan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, pendidikan,…

1 hari yang lalu