PENDIDIKAN

Sejumlah Daerah Terpapar Asap, KPAI Sarankan Siswa Belajar Via Online

MONITOR, Jakarta – Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti prihatin lantaran sejumlah daerah kini tengah diselimuti asap. Misalnya, Provinsi Riau, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut terpaksa membuat Pemerintah setempat meliburkan sekolah karena semakin tebalnya kabut asap.

Retno mengatakan, kabut asap yang melanda sebagian Sumatera dan Kalimantan telah membahayakan dan menyebabkan masyarakat, khususnya kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, anak-anak usia balita dan juga anak-anak SD sampai SMA/sederajat mengalami situasi sesak nafas, sakit tenggorakkan, batuk berkepanjangan, demam, dan iritasi mata.

Kualitas udara yang tidak sehat dan wilayah yang masih diselimuti kabut asap tipis dengan jarak pandang satu kilometer pada pukul 7 pagi dan pada pukul 10 pagi masih berasap dengan jarak pandang 2,2 kilometer, telah mengakibatkan sejumlah daerah mengeluarkan peringatan pada warganya agar mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama bagi anak-anak.

“Bahkan beberapa daerah, seperti kota Pekanbaru meliburkan sekolah sejak 10/9/2019, bahkan sampai diperpanjang karena kualitas udara yang tidak juga membaik hingga 14/9/2019,” ujar Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).

Melihat kondisi tersebut, Retno pun mendorong pihak sekolah yakni para guru dan Kepala Sekolah untuk menyiapkan strategi pembelajaran berbasis online atau menggunakan aplikasi di internet, agar seluruh peserta didik di wilayah bencana asap tetap dapat mengikuti pembelajaran tanpa harus keluar rumah atau dengan belajar di rumah.

“Yang sederhana, para walikelas dan siswa dapat membentuk grup per kelas, tugas-tugas dari para guru bidang studi dapat dikirimkan melalui grup wa. Bagi yang tidak paham tugas tersebut, dapat berdiskusi dengan gurunya langsung atau japri,” terangnya.

Selain itu, KPAI mendorong para orangtua untuk memfasilitasi paket internet anak-anaknya untuk keperluan pembelajaran online. Para orangtua juga wajib mendampingi, membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama anak belajar di rumah.

Recent Posts

Kloter KJT 28 Tutup Layanan Makkah, Jemaah Terkonsentrasi di Madinah

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah hari ini berakhir ditandai pelepasan jemaah kloter…

2 jam yang lalu

Soal Illegal Fishing, Prof Rokhmin Desak KKP Ambil Langkah Total Football

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…

5 jam yang lalu

Marak Kasus Virus Hanta, Puan Minta Tindakan Cepat dan Terpadu Hadapi Ancaman Zoonosis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…

9 jam yang lalu

Intoleransi Berujung Kasus Pidana di Sukabumi, DPR Ingatkan Beribadah Hak Setiap Warga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…

10 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…

11 jam yang lalu

Prof Rokhmin Minta Kementan Agar Tak Terobsesi pada Angka Produksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…

11 jam yang lalu