Inisiator Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah (dok; net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah dan DPR sejak tahun 2015 lalu sudah serius merencanakan desain dan format UU KPK yang ideal. Kini, kata Fahri, wacana teraebut sudah memasuki tahap realisasi.
“Inilah yang rumusannya sudah matang dan nanti tak akan ada kedaruratan dan konflik antar lembaga. Semua akan didamaikan melalui Revisi UU ini,” kata Fahri Hamzah, baru-baru ini.
Politikus gaek PKS ini menilai, UU lama hanya meninggikan ego dan dendam semata. Sementara itu, pelembagaan sistem yang kedap korupsi gagal diciptakan.
Bahkan, ia menilai slogan korupsi tambah sulit diberantas, dan lain-lain adalah omong kosong. “Yang salah adalah karena sistemnya gak ada. Terlalu banyak permainan liar, ovonturir, pencari popularitas pribadi, tunjuk jago, tepuk dada. akhirnya lemah dan lumpuh sendiri lalu cengeng menyalahkan pihak lain,” kata Fahri.
Legislator dapil Sumbawa ini mengatakan, kini saatnya presiden Jokowi memimpin sendiri ikhtiar pemberantasan korupsi. Menurutnya, revisi UU ini adalah ikhtiar untuk memfungsikan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dalam suatu kerja yang paling penting di masa transisi menuju demokrasi.
“Ini waktunya,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Penguatan budaya transparansi di lingkungan Kementerian Agama kembali mendapat pengakuan nasional. Ketua…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan resmi menggelar…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…
MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…