Selasa, 16 April, 2024

Dukung Revisi UU KPK, Fahri: Saatnya Jokowi Pimpin Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah dan DPR sejak tahun 2015 lalu sudah serius merencanakan desain dan format UU KPK yang ideal. Kini, kata Fahri, wacana teraebut sudah memasuki tahap realisasi.

“Inilah yang rumusannya sudah matang dan nanti tak akan ada kedaruratan dan konflik antar lembaga. Semua akan didamaikan melalui Revisi UU ini,” kata Fahri Hamzah, baru-baru ini.

Politikus gaek PKS ini menilai, UU lama hanya meninggikan ego dan dendam semata. Sementara itu, pelembagaan sistem yang kedap korupsi gagal diciptakan.

Bahkan, ia menilai slogan korupsi tambah sulit diberantas, dan lain-lain adalah omong kosong. “Yang salah adalah karena sistemnya gak ada. Terlalu banyak permainan liar, ovonturir, pencari popularitas pribadi, tunjuk jago, tepuk dada. akhirnya lemah dan lumpuh sendiri lalu cengeng menyalahkan pihak lain,” kata Fahri.

- Advertisement -

Legislator dapil Sumbawa ini mengatakan, kini saatnya presiden Jokowi memimpin sendiri ikhtiar pemberantasan korupsi. Menurutnya, revisi UU ini adalah ikhtiar untuk memfungsikan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dalam suatu kerja yang paling penting di masa transisi menuju demokrasi.

“Ini waktunya,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER