MEGAPOLITAN

Soroti TGUPP Bentukan Anies, DPRD DKI Jakarta: Kinerjanya Tidak Jelas

MONITOR, Jakarta – Kalangan wakil rakyat Jakarta saat ini sedang gencar menyorot kinerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pasalnya, para politisi Kebon Sirih ini tak bisa mengukur keberhasilan kinerja dari orang-orang Anies tersebut. Di lain pihak keberadaan TGUPP ini setiap tahunnya membebani APBD DKI.

“TGUPP ini digaji pake uang rakyat Jakarta loh. Dimana ada belasan miliar duit APBD DKI setiap tahunnya dikeluarkan untuk puluhan orang TGUPP. Sementara tolak ukur penilaian kinerja TGUPP tidak jelas sejauh mana keberhasilannya,” ungkap anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Syahrial kepada MONITOR, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Karena tolak ukur penilaian kinerjanya tak jelas, Mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini pun meminta Anies untuk mempertimbangkan kembali keberadaan TGUPP.

“Kami sebagai anggota DPRD wajib mempertanyakan kinerja mereka (TGUPP) karena ada uang rakyat yang digunakan untuk membiayai mereka. Dana APBD yang digelontorkan untuk biaya gaji mereka sangat besar. Tahun ini saja mencapai Rp 18 miliar,” katanya.

Syahrial pun mengatakan, dewan bisa memanggil TGUPP untuk mempertanyakan kinerja mereka. “Dewan akan panggil lewat Komisi A,” tegasnya.

Diketahui, selama ini, satu-satunya yang bisa menilai kerja TGUPP hanya gubernur. Di sinilah letak masalahnya.

Bila menelisik output TGUPP, yang terlihat hanya beberapa, seperti penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi dan apartemen yang masih jadi masalah. Setidaknya, dua itu yang terlihat dari pemberitaan.

Kebijakan yang sulit dipantau itu mendapatkan porsi besar dalam anggaran. Pada 2017, TGUPP menerima jatah anggaran Rp890 juta, lalu melonjak Rp16,2 miliar pada 2018. Pada 2019, anggaran TGUPP dalam APBD Perubahan DKI Jakarta kembali meningkat menjadi Rp18,9 miliar.

Anggaran itu untuk gaji Ketua TGUPP, Ketua Bidang, anggota, dan narasumber. Dalam APBD Perubahan 2019 yang sudah disahkan, klasifikasi gaji anggota TGUPP dibagi menjadi sebelas komponen.

Untuk seorang ketua TGUPP, gajinya Rp51,5 juta. Sementara ketua Bidang, masing-masing digaji Rp41,2 juta.

Di bawah dua bidang itu ada gaji anggota, disesuaikan dengan grade masing-masing, antara lain: grade 1 (Rp31,7 juta); grade 2 (Rp26,5 juta); grade 2a (Rp24,9 juta); grade 2b (Rp20,8 juta); grade 3 (Rp15,3 juta); grade 3a (Rp13,5 juta); grade 3b (Rp9,8 juta); grade 3c (Rp8 juta); dan narasumber Rp1 juta.

Recent Posts

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Delapan Hari Cuti Bersama 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…

4 jam yang lalu

BKSAP DPR Dorong Indonesia untuk Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Usaha Menengah di Jateng untuk Memasuki Pasar Modal

MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…

5 jam yang lalu

DPR Dorong Penguatan LPSK Lewat RUU PSK, Banyak Kasus Terhambat karena Perlindungan Lemah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…

7 jam yang lalu

Kemenperin Kembali Gelar Penghargaan RINTEK 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…

8 jam yang lalu

DPR Minta Kemlu Fasilitasi WNI di Nepal, Tak Boleh Ada Satupun Warga Ditinggalkan dalam Krisis

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan memantau upaya Pemerintah dalam memulangkan…

9 jam yang lalu