MEGAPOLITAN

Soroti TGUPP Bentukan Anies, DPRD DKI Jakarta: Kinerjanya Tidak Jelas

MONITOR, Jakarta – Kalangan wakil rakyat Jakarta saat ini sedang gencar menyorot kinerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pasalnya, para politisi Kebon Sirih ini tak bisa mengukur keberhasilan kinerja dari orang-orang Anies tersebut. Di lain pihak keberadaan TGUPP ini setiap tahunnya membebani APBD DKI.

“TGUPP ini digaji pake uang rakyat Jakarta loh. Dimana ada belasan miliar duit APBD DKI setiap tahunnya dikeluarkan untuk puluhan orang TGUPP. Sementara tolak ukur penilaian kinerja TGUPP tidak jelas sejauh mana keberhasilannya,” ungkap anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Syahrial kepada MONITOR, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Karena tolak ukur penilaian kinerjanya tak jelas, Mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini pun meminta Anies untuk mempertimbangkan kembali keberadaan TGUPP.

“Kami sebagai anggota DPRD wajib mempertanyakan kinerja mereka (TGUPP) karena ada uang rakyat yang digunakan untuk membiayai mereka. Dana APBD yang digelontorkan untuk biaya gaji mereka sangat besar. Tahun ini saja mencapai Rp 18 miliar,” katanya.

Syahrial pun mengatakan, dewan bisa memanggil TGUPP untuk mempertanyakan kinerja mereka. “Dewan akan panggil lewat Komisi A,” tegasnya.

Diketahui, selama ini, satu-satunya yang bisa menilai kerja TGUPP hanya gubernur. Di sinilah letak masalahnya.

Bila menelisik output TGUPP, yang terlihat hanya beberapa, seperti penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi dan apartemen yang masih jadi masalah. Setidaknya, dua itu yang terlihat dari pemberitaan.

Kebijakan yang sulit dipantau itu mendapatkan porsi besar dalam anggaran. Pada 2017, TGUPP menerima jatah anggaran Rp890 juta, lalu melonjak Rp16,2 miliar pada 2018. Pada 2019, anggaran TGUPP dalam APBD Perubahan DKI Jakarta kembali meningkat menjadi Rp18,9 miliar.

Anggaran itu untuk gaji Ketua TGUPP, Ketua Bidang, anggota, dan narasumber. Dalam APBD Perubahan 2019 yang sudah disahkan, klasifikasi gaji anggota TGUPP dibagi menjadi sebelas komponen.

Untuk seorang ketua TGUPP, gajinya Rp51,5 juta. Sementara ketua Bidang, masing-masing digaji Rp41,2 juta.

Di bawah dua bidang itu ada gaji anggota, disesuaikan dengan grade masing-masing, antara lain: grade 1 (Rp31,7 juta); grade 2 (Rp26,5 juta); grade 2a (Rp24,9 juta); grade 2b (Rp20,8 juta); grade 3 (Rp15,3 juta); grade 3a (Rp13,5 juta); grade 3b (Rp9,8 juta); grade 3c (Rp8 juta); dan narasumber Rp1 juta.

Recent Posts

Gandeng IAEI, Menag Targetkan Pembentukan LPDU Tuntas di Ramadan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengajak para pakar dan praktisi ekonomi syariah untuk…

1 jam yang lalu

Silaturahmi KAHMI-ICMI, Prof Rokhmin Serukan Persatuan Umat Islam di Tengah Geopolitik Global

MONITOR, Bogor - Tokoh nasional dan Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University, Prof.…

3 jam yang lalu

Kemenag Instruksikan Salat Gerhana Bulan Total pada 13 Ramadan 1447 H

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak umat Islam melaksanakan Salat Gerhana bulan (khusuf al-qamar) saat…

4 jam yang lalu

DPR Desak KBRI Amankan Ribuan Jemaah Umrah Terdampak Konflik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendesak pemerintah melalui Kedutaan…

9 jam yang lalu

Ayatollah Ali Khamenei Syahid, Partai Gelora Sampaikan Duka Mendalam

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berduka atas syahidnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam…

12 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Lewat Sidang Isbat 19 Maret 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah…

13 jam yang lalu