PENDIDIKAN

Soal Kekerasan di Sekolah, Mendikbud Harap Ada Komunikasi Baik Guru dan Wali Murid

MONITOR, Makassar – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyakini bahwa komunikasi yang baik antara guru dan orang tua dapat mencegah terjadinya kekerasan di sekolah. Hal tersebut disampaikan Mendikbud usai membuka puncak peringatan Hari Aksara Internasional (HAI), di Makassar, Sabtu (07/09).

Muhadjir menyayangkan terjadinya tindak kekerasan kepada guru oleh orang tua atau wali murid di sekolah seperti peristiwa yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Saya kira perlu ada pemahaman yang cukup kepada orang tua siswa tentang bagaimana cara menangani kalau ada konflik,” kata Mendikbud.

Muhadjir menegaskan bahwa guru mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik.

“Perlindungan tersebut dimaksudkan agar para guru memiliki kewibawaan dan bekerja lebih profesional,” terang Mendikbud.

Untuk itu, lebih lnjut Muhadjir menyarankan agar sekolah dapat mengundang orang tua atau wali murid setelah proses penerimaan peserta didik baru.

“Kemudian diberi penjelasan tentang kewajiban sekolah, kewajiban orang tua maupun hak orang tua. Kemudian kewajiban guru maupun hak guru. Sehingga mana hak guru yang harus dihargai orang tua dan mana hak orang tua yang harus dihargai guru itu jelas,” tutur Mendikbud.

Guru Besar Universitas Negeri Malang ini menyebutkan pentingnya kerja sama antara keluarga dan sekolah dalam menyukseskan pendidikan. Kesepakatan antara pihak guru dan orang tua atau wali murid dapat dilakukan di awal tahun pembelajaran. “Kita bikin semacam kontrak belajar ya. Nanti harus ditandatangani oleh pihak sekolah maupun orang tua soal tadi itu, mana yang boleh mana yang tidak boleh,” terang Mendikbud.

“Jangan sampai guru, siswa, dan orang tua ada yang dirugikan,” pesan Mendikbud.

Perlindungan terhadap pendidik, termasuk tenaga kependidikan telah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Pasal 6 Permendikbud tersebut menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya mendapatkan perlindungan hukum yang mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan/atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, dan/atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas.

Sekolah diharapkan dapat menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Mendikbud mengimbau agar orang tua dapat bertindak lebih arif dalam menyikapi konflik antarsiswa yang terjadi di sekolah.

“Saya pesan kepada orang tua agar jangan mudah ambil langkah sendiri kalau ada konflik atau ada masalah. Diselesaikan dengan baik-baik,dengan kepala dingin. Jangan main hakim sendiri,” tutur Mendikbud.

Recent Posts

1024 Atlet Domino Serbu Jakarta, JDT 2026 Gerakkan Ekonomi hingga Rp6 Miliar

MONITOR, Jakarta – Jakarta Domino Tournament (JDT) 2026 Series 2 tidak hanya menjadi panggung kompetisi…

33 menit yang lalu

Mengemas Pembelajaran Bermakna: Inovasi dan Kreativitas Guru Kabupaten Lebak dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam di BPMP Banten

Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…

15 jam yang lalu

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

1 hari yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

2 hari yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

2 hari yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

2 hari yang lalu