Categories: Uncategorized

Gaji Belum Dibayar, Pegawai Rumah Sakit Haji Minta Kementerian Agama Turun Tangan

MONITOR, Jakarta – Ratusan pegawai Rumah Sakit Haji tengah resah. Sebab gaji yang menjadi hak mereka belum dibayarkan secara penuh. Upaya dialog hingga protes belum mendapatkan respon memuaskan dari Kementerian Agama, selaku pengelola Rumah Sakit Haji.

Tak sampai di situ, pegawai juga telah meminta bantuan sejumlah pihak untuk mendorong penyelesaian masalah, mulai dari Komisi E DPRD DKI, Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Agama, hingga Sudin Kesehatan Jakarta Timur, namun tetap saja belum ada tindak lanjut yang memuaskan dari manajemen dan Kementerian Agama.

“Harusnya kami (para pegawai) gajian tanggal 28 Agustus, namun sampai tanggal 7 September ini belum juga dibayar seluruhnya. Pegawai baru menerima kurang dari separuh gaji. Kondisi terlambat gaji yang berulang sangat mengkhawatirkan. Padahal kebutuhan hidup pegawai seperti biaya sekolah anak, makan keluarga, listrik, hingga transportasi, dan membayar cicilan tidak dapat ditunda-tunda. Jika tidak ada tindakan perbaikan, kami takut bulan depan kami tidak bisa gajian,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Arman Budianto, Sabtu (7/9/2019).

Arman yang sehari-hari bertugas sebagai pegawai bagian Radiologi ini mengungkapkan, pegawai hanya menuntut hak mereka dipenuhi. Kemudian ada upaya serius dari pengelola untuk mencegah terjadinya kolap atau kebangkrutan rumah sakit.

“Harus secepatnya ada perbaikan,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta pihak manajemen dan Kementerian Agama segera membayarkan gaji para pegawai Rumah Sakit Haji.

Sebab, itu sudah menjadi hak para pegawai. Rani juga mendesak agar kesejahteraan pegawai dapat ditingkatkan.

“Sangat penting meningkatkan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Haji. Karena dengan kesejahteraan yang baik, maka pelayanan rumah sakit otomatis juga akan meningkat. Begitupun sebaliknya, jika kesejahteraan tidak terpenuhi, apalagi gaji sampai terlambat para pegawai tentu akan terbebani pikirannya dan tidak tenang dalam bekerja, tentu imbasnya akan membuat pelayanan menjadi turun,” pungkas Rani.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

10 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu